Berita Aceh Utara
Diberhentikan Mendadak, 14 Karyawan UDD PMI Aceh Utara akan Lapor Pj Bupati & Tempuh Jalur Hukum
14 pekerja Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara yang diberhentikan secara mendadak, merasa diperlakukan tidak adil dan akan mengajukan keberatan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
14 pekerja Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara yang diberhentikan secara mendadak, merasa diperlakukan tidak adil dan akan mengajukan keberatan kepada pihak terkait, Kamis (5/1/2023).
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak dan mencari keadilan, karena sudah berupaya melakukan pertemuan dan berkomunikasi dengan pengurus, tapi tidak direspon,” papar dia.
“Kami juga akan melaporkan hal ini kepada pihak Disnaker agar hak-hak kami bisa didapat,” urainya.
Baca juga: Anggota DPRA Tantawi Jadi Ketua PMI Aceh Utara, Terpilih Secara Aklamasi dalam Musyawarah Kerja
“Termasuk akan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini PJ Bupati Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, dan pejabat TNI-Polri, bahkan kami akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.(*)
Tags
PMI Aceh Utara
UDD PMI Aceh Utara
karyawan UDD diberhentikan mendadak
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.