Berita Aceh Barat
PT Tanur Pecat Kepala Perwakilan Meulaboh, Buntut Telantarnya 26 Jamaah Umrah Aceh Barat di Bogor
“Seluruh tindakan saudara tidak lagi menjadi tanggung jawab dari PT Tanur Muthmainnah Tour,” demikian isi surat pemecatan Zaini Dahlan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – PT Tanur Muthmainnah Pusat telah memecat Owner Tanur Muthmainnah Tour Perwakilan Meulaboh, Zaini Dahlan yang telah menggelapkan dana jamaah umrah, hingga menyebabkan 26 jamaah umrah asal Aceh Barat tersandera dan telantar di Bogor, Jawa Barat.
Surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh PT Tanur Muthmainnah Tour Jakarta pada Rabu (4/1/2023), sudah disampaikan kepada Zaini Dahlan.
Dalam surat pemberhentian tersebut disebutkan, bahwa menanggapi dengan berbagai kejadian saat ini dan sejumlah laporan pengaduan mengenai kinerja saudara (Zaini Dahlan) di wilayah Banda Aceh, kami menilai bahwa saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa:
Pertama, penggunaan dana umrah jamaah untuk kepentingan pribadi yang berujung pada gagalnya keberangkatan jamaah umrah dari wilayah Banda Aceh.
Berikutnya, tidak mengindahkan teguran dari rekan dan pimpinan wilayah setempat dan melanggar norma persaingan di antara group syiar Tanur Muthmainnah Tour.
Setelah mempelajari dan mempertimbangkan dengan seksama, maka tertanggal hari ini, Selasa, 3 Januari 2023, kami memutuskan untuk memberhentikan kerja sama dengan saudara dan mengeluarkan saudara dari seluruh komunitas dan group Syiar Tanur Muthmainnah Tour.
Baca juga: Ini Pengakuan Owner Travel di Meulaboh, Zaini Dahlan Soal Gagal Berangkatnya Jamaah Umrah Aceh Barat
Setelah surat ini dibuat maka, saudara tidak dapat lagi menggunakan nama Tanur Muthmainnah dalam aktivitas apa pun.
“Seluruh tindakan saudara tidak lagi menjadi tanggung jawab dari PT Tanur Muthmainnah Tour,” demikian isi surat pemecatan Owner Tanur Muthmainnah Perwakilan Meulaboh, Zaini Dahlan yang ditandatangani langsung oleh CEO Muthmainnah Pusat, M Reza Falevi di Jakarta.
"Itu benar, ada surat pemecatannya sama saya, sekarang sudah Kami tangkap dia (Zaini Dahlan) di kantor untuk bertanggung jawab," kata Dir Humas Nasional PT Tanur Muthmainnah Tour Jakarta, Salbin Abdullah Nahdi melalui sambungan telepon saat dihubungi Serambinews.com, Kamis (5/1/2023) malam.
Hal tersebut terbongkar setelah gagalnya keberangkatan 26 orang jamaah umrah asal Aceh Barat yang saat ini berada di salah satu penginapan di kawasan jalan Raya Puncak, Kp Pasanggrahan RT 02/05, Gg Pembayaran PLN Cisarua Belakang Lotus, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari 26 jamaah tersebut yang sempat bermalam selama 20 hari di Bogor setelah berangkat dari Aceh Barat, 11 orang di antaranya telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kini sekitar 15 orang lagi yang hingga 5 Januari 2023, belum diberangkatken ke Tanah Suci sehingga masih di Bogor.
Baca juga: Penyebab Jamaah Umrah Gagal Berangkat Terungkap, Ternyata Uang Digelapkan Owner Travel di Meulaboh
Terkait 15 orang lagi yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah, pihak PT Tanur Muthmainnah menyatakan tidak bertanggung jawab.
Pihak perusahaan menyalahkah Owner Tanur Muthmainnah Tour Perwakilan Meulaboh, Zaini Dahlan yang dituding telah menyalahgunakan uang jamaah.(*)
jamaah umrah telantar di Bogor
jamaah umrah telantar
jamaah umrah gagal berangkat
jamaah umrah Aceh Barat
PT Tanur Muthmainnah Pusat
Owner Travel di Meulaboh Zaini Dahlan
PT Tanur pecat Kepala Perwakilan Meulaboh Zaini Da
Aceh Barat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
SNWI Desak Pemerintah Aceh Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Sebelum 20 Agustus |
![]() |
---|
CFD Aceh Barat Meriah Meski Diguyur Gerimis, Doorprize Umrah Jadi Pemikat |
![]() |
---|
Lem Faisal Lantik PCNU Aceh Barat, Bupati Minta Dukungan Pemberantasan Aliran Sesat dan Judi Online |
![]() |
---|
Keluarga Korban Bantah Tak Bayar Upah Kerja Pelaku, Kasus Pembunuhan Pria di Meulaboh |
![]() |
---|
'Kakek Gatal Pegang-Pegang Punya Adek’ Pengakuan Anak 5 Tahun di Meulaboh Dicabuli Pria 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.