Berita Aceh Barat

Penyebab Jamaah Umrah Gagal Berangkat Terungkap, Ternyata Uang Digelapkan Owner Travel di Meulaboh

Pihak perusahaan menyalahkah Owner Tanur Muthmainnah Tour Perwakilan Meulaboh, Zaini Dahlan yang telah menggelapkan uang jamaah.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Foto/kiriman warga
Para jamaah umrah saat mengambil makanan di penginapan Tanur Muthmainnah, di Jalan Raya Puncak, Kp Pasanggrahan RT 02/05, Gg Pembayaran PLN Cisarua Belakang Lotus, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Laporan Sa'dul bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Gagalnya keberangkatan para jamaah umrah asal Aceh Barat yang saat ini diinapkan di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga akibat terjadi penggelapan terhadap uang jamaah umroh oleh pihak petugas perwakilan di Meulaboh.

Sebanyak 26 orang jamaah umrah diinapkan di salah satu penginapan di kawasan Jalan Raya Puncak, Kp Pasanggrahan RT 02/05, Gg Pembayaran PLN Cisarua Belakang Lotus, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari 26 jamaah yang sempat bermalam selama 20 hari di Bogor setelah berangkat dari Aceh Barat, 11 orang di antaranya telah diberangkatkan ke Tanah Suci, dan 15 orang lagi hingga 5 Januari 2023, masih berada di Bogor.

Terkait 15 orang lagi yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah, pihak PT Tanur Muthmainnah tidak mau bertanggung jawab.

Pihak perusahaan menyalahkah Owner Tanur Muthmainnah Tour Perwakilan Meulaboh, Zaini Dahlan yang telah menggelapkan uang jamaah.

“Alhamdulillah, 11 orang sudah kita berangkatkan sesuai dengan uang masuk,” kata Dir Humas Nasional PT Tanur Muthmainnah Tour Jakarta Barat, Salbin Abdullah Nahdi melalui telepon saat dihubungi Serambinews.com, Kamis (5/1/2023) malam.

Baca juga: 26 Jamaah Umrah Aceh Barat Terkatung-katung di Bogor, Sudah 19 Hari Belum Berangkat ke Tanah Suci

Dikatakan Salbin, bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab terhadap 11 orang yang telah menyetor anggaran sesuai dengan anggaran yang masuk.

Selebihnya, tukas Dir Humas Nasional PT Tanur Muthmainnah Tour Jakarta Barat, pihaknya menyatakan tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, gagalnya berangkat sejumlah jamaah umrah yang saat ini berada di kawasan Bogor, mutlak kesalahan dari pihak Zaini Dahlan karena telah menggunakan uang jamaah.

Terkait dengan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan pemecatan terhadap Ketua Tanur Muthmainnah Perwakilan Banda Aceh-Meulaboh, Zaini Dahlan dengan tanggal pemecatan pada 3 Januari 2023.

Dijelaskan Zaini Dahlan, mantan Owner travel Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh yang diduga sebagai dalang permasalahan telantarnya jamaah umrah asal Aceh Barat di Bogor, Jawa Barat telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Hal ini diketahui setelah beredarnya surat pada 4 Januari 2023 dengan perihal pemberhentian kerja sama dengan nomor surat SKP/01-02/ TMT/2023, menanggapi berbagai kejadian saat ini dan sejumlah laporan pengaduan mengenai kinerja Zaini di wilayah Aceh.

Baca juga: 26 Jamaah Umrah Aceh Barat Bukan Diterbang Ke Arab Saudi, Tapi Sudah 19 Hari Diinapkan di Bogor

"Itu benar, ada surat pemecatannya sama saya. Sekarang sudah kami tangkap dia (Zaini Dahlan) di kantor untuk bertanggung jawab," tegas Salbin.

Alasan pemecatan dilakukan lantaran Zaini Dahlan telah menggunakan dana milik jamaah umrah untuk kepentingan pribadi, yang berujung pada gagalnya keberangkatan jamaah umrah dari wilayah Banda Aceh, Meulaboh, dan Nagan Raya.

Selain itu, Zaini juga tidak mengindahkan teguran dari rekan dan pimpinan wilayah setempat dan melanggar norma persaingan di antara group syiar Tanur Muthmainnah Tour.

“Sehingga setelah mempelajari dan mempertimbangkan dengan seksama, maka dilakukan pemecatan,” pungkas Salbin.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved