Siswi SMP Hamil 7 Bulan Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Dikurung di Rumah
Korban yang saat ini masih duduk dibangku SMP tengah hamil tujuh bulan dan sempat dikurung di rumah untuk menyembunyikan kehamilannya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Gresik, Jawa Timur yang diduga dilakukan ayah tiri berinisial A (62) kepada anaknya.
Korban yang saat ini masih duduk dibangku SMP tengah hamil tujuh bulan dan sempat dikurung di rumah untuk menyembunyikan kehamilannya.
Diketahui, terduga pelaku menikah siri dengan ibu korban pada tahun 2016.
Dalam proses pemeriksaan, A sempat mengaku merudapaksa anak tirinya pada April 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan, mengatakan terduga pelaku telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik.
"Sudah kita amankan di kantor (Polres Gresik), sekarang proses pemeriksaan. Selesai diperiksa, langsung kita tahan yang bersangkutan (ayah tiri korban)," jelasnya pada Rabu (4/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
A saat ini masih berstatus saksi karena polisi masih mengumpulkan bukti.
"Kan masih diperiksa, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup, langsung kita tersangkakan," terangnya.
Baca juga: Agus Coba Rudapaksa Mama Anak Dua di Banda Aceh, Sempat Jadi DPO Berakhir Ditangkap Polisi
Dilansir dari TribunJatim.com, kasus ini terbongkar setelah warga mengetahui ibu korban berpura-pura hamil dengan menggunakan spon di perut.
Diduga ibu korban ikut membantu A menutupi kasus ini.
Warga juga curiga karena korban sudah tidak pernah kelihatan keluar rumah.
Terungkap korban dikurung berbulan-bulan di dalam rumah agar bayi yang lahir dianggap warga sebagai anak dari ibu korban.
Mengetahui hal ini, warga mendatangi rumah terduga pelaku untuk meluapkan emosinya.
Terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga yang mengetahui korban sedang hamil, Selasa (3/1/2023).
Beruntungnya, terduga pelaku selamat karena pihak kepolisian mendatangi rumahnya.
| 10 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Abad asal Abdya Divonis 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bank Aceh Meulaboh dan ILO Latih 25 Pelaku UMKM Kuasai Cara Pengelolaan Keuangan Usaha |
|
|---|
| Bupati Safaruddin: Pemerintah Abdya Komit Dukung Pelaku UMKM dan Lestarikan Seni Budaya |
|
|---|
| Sosok Bripda Oschar, Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Tewas di Ende NTT, Tersinggung Saat Mabuk |
|
|---|
| Detik-detik 2 Debt Collector Dikeroyok dan Dibacok saat Tarik Mobil di Bengkulu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.