Siswi SMP Hamil 7 Bulan Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Dikurung di Rumah
Korban yang saat ini masih duduk dibangku SMP tengah hamil tujuh bulan dan sempat dikurung di rumah untuk menyembunyikan kehamilannya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Gresik, Jawa Timur yang diduga dilakukan ayah tiri berinisial A (62) kepada anaknya.
Korban yang saat ini masih duduk dibangku SMP tengah hamil tujuh bulan dan sempat dikurung di rumah untuk menyembunyikan kehamilannya.
Diketahui, terduga pelaku menikah siri dengan ibu korban pada tahun 2016.
Dalam proses pemeriksaan, A sempat mengaku merudapaksa anak tirinya pada April 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan, mengatakan terduga pelaku telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik.
"Sudah kita amankan di kantor (Polres Gresik), sekarang proses pemeriksaan. Selesai diperiksa, langsung kita tahan yang bersangkutan (ayah tiri korban)," jelasnya pada Rabu (4/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
A saat ini masih berstatus saksi karena polisi masih mengumpulkan bukti.
"Kan masih diperiksa, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup, langsung kita tersangkakan," terangnya.
Baca juga: Agus Coba Rudapaksa Mama Anak Dua di Banda Aceh, Sempat Jadi DPO Berakhir Ditangkap Polisi
Dilansir dari TribunJatim.com, kasus ini terbongkar setelah warga mengetahui ibu korban berpura-pura hamil dengan menggunakan spon di perut.
Diduga ibu korban ikut membantu A menutupi kasus ini.
Warga juga curiga karena korban sudah tidak pernah kelihatan keluar rumah.
Terungkap korban dikurung berbulan-bulan di dalam rumah agar bayi yang lahir dianggap warga sebagai anak dari ibu korban.
Mengetahui hal ini, warga mendatangi rumah terduga pelaku untuk meluapkan emosinya.
Terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga yang mengetahui korban sedang hamil, Selasa (3/1/2023).
Beruntungnya, terduga pelaku selamat karena pihak kepolisian mendatangi rumahnya.
Plt Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng, Iptu Moch Dawud, mengatakan pihak kepolisian segera datang setelah mendengar laporan.
"Kemarin, Bhabinkamtibmas (Polsek Benjeng) yang mengetahui ada kabar tersebut kemudian mendatangi lokasi."
"Pada saat itu posisi massa sudah berkumpul di depan rumah sekitar pukul 17.00 WIB," terangnya.
Polisi mencoba menenangkan massa yang berbuat anarkis.
Setelah situasi kondusif, petugas mencoba membujuk terduga pelaku untuk dapat diperiksa di kantor polisi.
"Setelah saya ajak bicara, baru sekitar pukul 23.30 WIB, ayah tirinya mau kami ajak ke kantor polisi, warga juga menerima (terduga pelaku dibawa polisi)."
"Karena korban di bawah umur, maka untuk penanganan selanjutnya dilakukan oleh Unit PPA Polres Gresik," ujarnya, masih dari Kompas.com.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, mengatakan kondisi korban saat ini masih trauma dan belum dapat dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku dilakukan terpisah.
"Ayah tiri dan korban diperiksa terpisah saat ini," jelasnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Selain ayah tiri, polisi juga berencana memanggil kekasih korban untuk diperiksa.
"Pacarnya segera kami panggil, ini kami buatkan surat," pungkas Ipda Hepi.
Baca juga: Iran Panggil Duta Besar Prancis, Kutuk Majalah Satir Prancis Charlie Hebdo
Baca juga: Pakar Militer Sebut Kapal Perang Hipersonik Rusia Bukan Tandingan Angkatan Laut dan Sekutunya
Baca juga: Kelompok Pro-Rusia di Jerman Coba Ubah Jerman Menjauh Dari Perang Ukraina
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP di Gresik Diduga Dihamili Ayah Tiri dan Dikurung di Rumah, Ibu Korban Berpura-pura Hamil,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kisah-Dirudapaksa-Tetangga-Korban-Malah-Ditolak-Dianggap-Aib-Warga-Gampong-di-Aceh-Besar.jpg)