Kakek Berusia 68 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun, Uang Pinangan Rp 50 Juta, Diduga Korban Pencabulan

sang kakek menikahi anak perempuan berusia 15 tahun lantaran adanya kesepakatan antara orangtua si anak dengan si kakek berinisial JP.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang kakek nikahi anak 15 tahun di Kota Tanjungbalai 

SERAMBINEWS.COM, TANJUNGBALAI - Kasus pria tua menikahi gadis di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini seorang gadis ABG dinikahi oleh seorang kakek 68 tahun terjadi di Sumatera Utara.

Seorang kakek nekat menikahi anak perempuan berusia 15 tahun.

Informasi dihimpun, Kakek tersebut memberi mahar pernikahan mencapai puluhan juta rupiah.

Gadis remaja itu diduga korban pencabulan di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Menurut informasi, sang kakek menikahi anak perempuan berusia 15 tahun lantaran adanya kesepakatan antara orangtua si anak dengan si kakek berinisial JP.

Dari keterangan yang didapat, JP ini usianya sudah 68 tahun.

Baca juga: Viral 10 Tahun Lalu Kakek Nikahi Gadis 27 Tahun dan Ajak Hidup di Desa, Ungkap Cara Agar Istri Setia


Sebelumnya, JP disebut telah mencabuli AS (15) sebanyak tiga kali. 

Menurut Kepala Lingkungan bernama Syahdan Ritonga, pernikahan yang dilakukan keduanya tanpa sepengetahuan pihak pemerintah. 

"Kami tahu menikah setelah dari warga. Mereka tidak ada melapor dan memberitahukan kami. Menikahnya juga secara kekeluargaan saja," kata Syahdan, kepada Tribun-medan.com, Jumat (6/1/2023). 

Kendati begitu, menurut Syahdan, baik AS dan JP enggan bersatu atap.

Sebab, menurutnya, AS telah diungsikan keluarganya ke Kota Medan. 

"Mereka hanya akad nikah dan disaksikan keluarga".

"Namun, setelah itu mereka tidak tinggal bersama, karena si AS telah dibawa atok (kakek) nya ke Belawan, Medan".

"Sedangkan si kakek masih di sini, tapi enggak pernah kelihatan lagi," jelasnya. 


 
Disinggung Tribun-medan.com terkait mahar, Syahdan mengungkapkan uang pinangan Rp 50 juta.

"Dari kasus ini, sepengetahuan saya tidak melapor. Uang pinangannya itu sekitar Rp 50 juta. Mungkin itu jugalah makanya si anak mau menikah," katanya. 

Disinggung kembali oleh Tribun-Medan.com, ternyata AS dan JP merupakan tetangga. 

"AS ini teman dari anaknya si JP. Jadi yang berkembang di masyarakat, dengan bujuk rayunya JP, mengajak AS untuk melakukan hal tersebut," katanya.

Baca juga: Kisah Kakek Nikahi Gadis Muda, Modal Tubuh Kekar Berotot, Ceraikan Istrinya Tidur dengan Pria Lain

Warga Tolak Kakek JP Tinggal di Lingkungan Mereka

Warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai resah dengan adanya pernikahan antara seorang kakek berusia 68 berinisial JP dengan AS, gadis 15 tahun.

Keresahan warga tersebut dikarenakan pernikahan tersebut terjadi lantaran adanya pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lingkungan, Syahdan kepada tribun-medan.com melalui jaringan telepon. 


Menyikapi hal tersebut, Rahman, salah seorang warga mengaku resah dengan pernikahan yang dilakukan keduanya. 

Bahkan, menurut Rahman, warga telah menaruh curiga saat keduanya kerap berboncengan dengan mesra. 

"Selama ini memang kami sudah curiga, karena keduanya kerap berboncengan mesra. Eh tiba-tiba udah menikah saja," kata Rahman, Jumat (6/1/2023). 

Tambahnya, pernikahan yang dilakukan di rumah AS itupun terkesan tertutup dan tidak diketahui warga serta kepling. 

"Kami masyarakat mengecam perbuatan tersebut karena kami takut hal buruk tersebut berdampak kepada anak-anak kami yang juga berada di lingkungan tersebut," kata Rahman.

Katanya, warga saat ini telah membuat petisi penolakan agar JP tidak tinggal di lingkungan mereka. 
Petisi tersebut sudah ditandatangani hampir 100 orang warga. 

Sementara kepala lingkungan, Syahdan membenarkan adanya penolakan tersebut.

Menurutnya warga khawatir dengan keberadaan JP yang merupakan seorang duda akan melancarkan aksinya kembali. 

"Gitulah mereka mengaku resah. Tapi kalau bisa ya secara baik-baik. Karena si JP ini bagus juga bertetangga. Dia ini merupakan donatur juga kalau ada kemalangan," jelas kepling. 

 

Baca juga: VIDEO Jejak Pengusaha UMKM Terabadikan di Buku Lika Liku Membangun Usaha, Ada yang Modal Rp 83 Ribu

Baca juga: Rawat Ibu ODGJ Selama 11 Tahun, Nafa Urbach Kagumi Sosok Tiko: Dia Rela Kehilangan Masa Remaja

Baca juga: 14 Karyawan UDD Dipecat, Ketua PMI Aceh Utara Beri Dua Pilihan: Tutup atau Pengurangan Karyawan

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Seorang Kakek Nikahi Anak 15 Tahun, Diduga Korban Pencabulan, Uang Pinangan Rp 50 Juta, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved