Rudapaksa

Tega! Ayah Tiri Rudapaksa Gadis Kecilnya Berusia 10 Tahun, Pelaku Oknum Guru SD di Aceh Besar

Bejat! Ayah tiri rudapaksa gadis kecilnya, terduga pelaku merupakan oknum guru SD di Aceh Besar.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Kolase Serambinews / Dok Tribunnews.com dan Kompas.com
Bejat! Ayah tiri rudapaksa gadis kecilnya, terduga pelaku merupakan oknum guru SD di Aceh Besar. 

Ibu Korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya sesuai dengan LP.B/519/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 17 November 2022.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja pada hari Rabu (4/1/2023) sekira pukul 09.50 WIB.

"Setelah dilakukan interogasi, OJI pun mengakui perbuatannya," kata Kompol Fadillah.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam Beserta Harga Emas Antam per Gram Jumat 6 Januari

Pelaku mengakui telah merudapaksa dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya di Aceh Besar.

OJI dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Berita Lainnya: Agus Coba Rudapaksa Mama Anak Dua di Banda Aceh

Agus (27) mencoba melakukan rudapaksa terhadap mama anak dua di Banda Aceh.

Sempat jadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO), namun berakhir ditangkap polisi.

Ia ditangkap di Personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh di jalan TPI Baru, Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (28/12/2022) siang.

Awalnya Agus melakukan percobaan rudapaksa terhadap MK (31) ibu rumah tangga di rumahnya di Banda Aceh, Minggu (21/8/2022) dini hari lalu.

Pelaku diamankan setelah lama dilakukan pencarian oleh polisi.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama SIK berdasarkan keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan rudapaksa hampir empat bulan, karena pelaku berpindah-pindah lokasi pekerjaan.

"Dan akhirnya pelaku berhasil diamakan di Lampulo, Banda Aceh, kemarin siang," ungkap Kompol Fadillah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved