Ecky Pelaku Mutilasi di Bekasi Punya Pacar Baru setelah Bunuh Angela

Pelaku mutilasi di bekasi M Ecky Listiantho alias MEL (34) memiliki pacar baru setelah membunuh perempuan yang pernah menjalin hubungan asmara

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
M Ecky Listiantho (34), warga Bekasi diketahui hilang sejak Jumat (23/12/2022) pagi. Angela Hindriati Wahyuningsih (51), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaku mutilasi di bekasi M Ecky Listiantho alias MEL (34) memiliki pacar baru setelah membunuh perempuan yang pernah menjalin hubungan asmara dengannya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Fakta tersebut terungkap setelah MEL ditangkap polisi bersama seorang perempuan ketika berusaha kabur menggunakan sebuah mobil di sekitar rumah kontrakan atau indekos tempat ia tinggal selama ini di daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/12/2022).

"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, Sabtu (7/1/2023) dilansir dari Tribunnews.

Tommy mengatakan, perempuan yang merupakan kekasih MEL itu juga langsung dibawa ke Polda Metro Jaya bersama MEL untuk diperiksa.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, perempuan tersebut tak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.

"Perempuan itu langsung kami bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti. Makannya kami kembalikan ke keluarganya," jelas Tommy.

Baca juga: Ecky Mutilasi Angela Karena Korban Ancam Ungkap Hubungan Gelap ke Istri, Pelaku Nyaris Nikahi Janda

Awal mula berpacaran
 
Sebelumnya, MEL berpacaran dengan Angela sejak Juni 2021. Hubungan mereka berakhir setelah MEL membunuh kekasihnya itu pada November 2021.

MEL dan Angela telah saling mengenal sejak 2018 ketika keduanya mengikuti forum berkebun di sebuah platform daring.

Selama enam bulan berpacaran, MEL mengaku merasa nyaman meski Angela berusia 20 tahun lebih tua darinya.

"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Sabtu (7/1/2023).

Akan tetapi hubungan pasangan itu retak setelah Angela meminta MEL untuk menikahinya. MEL tak bisa mengabulkan permintaan Angela karena ia telah memiliki istri dan anak.

Mereka pun bertengkar setelah Angela mengancam MEL akan membongkar hubungan terlarangnya kepada keluarga pelaku.

MEL pun ketakutan dan mencekik Angela hingga meninggal dunia pada November 2021. Setelah dua pekan meninggal, jasad Angela bahkan dimutilasi oleh MEL.

 
Pelaku mengaku bingung untuk menyembunyikan jasad korban, sehingga memutuskan untuk memotong-motong tubuh Angela. 

Potongan tubuh itu kemudian ia masukkan ke dalam kontainer atau kotak plastik penyimpanan di kamar indekos yang ia sewa.

Selama satu tahun lebih menyembunyikan jasad Angela, MEL juga berupaya menyembunyikan bau busuk yang muncul.

Keluarga Angela sempat membuat laporan orang hilang ke Mapolda Jawa Barat pada 26 Juli 2019 karena perempuan itu memutus komunikasi dengan keluarganya hampir satu bulan lamanya.

Keluarga membuat laporan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat.

"Jadi dilaporan SPKT Polda Jawa Barat pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya," kata Resa.

Keluarga Angela menyatakan bahwa perempuan itu telah menghilang sejak 19 Juni 2019, hari perayaan ulang tahunnya yang ke-51.

Saat itu Angela masih hidup dan sempat berkunjung ke beberapa kantor tempat ia bekerja di wilayah Jakarta dan Cibinong sejak tanggal 21 hingga 23 Juni 2019.

 
Pada tanggal 24 Juni 2019, Angela juga masih melakukan komunikasi di grup percakapan kantornya. Namun, jejak digital Angela di media sosial berakhir pada 28 Juni 2019.

Unggahan terakhir Angela menunjukkan bahwa dirinya berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, kasus mutilasi di Bekasi ini bermula dari pencarian MEL yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit pergi ke bank pada Jumat, 23 Desember 2022.

Seminggu kemudian, polisi memeriksa rumah kontrakan yang ditinggali oleh MEL dan menemukan potongan tubuh manusia yang terbungkus plastik dan tersimpan di dalam kontainer.

 

Alasan Ecky Habisi dan Mutilasi Korban

Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi di Bekasi, rupanya punya hubungan gelap dengan pelaku Ecky Listiantho (34).

Usia yang terpaut 20 tahun tak menghalangi mereka untuk menjalin asmara. 

Namun, situasi berubah ketika Angela menuntut Ecky menikahinya.

Ecky merasa keberatan karena statusnya sudah menikah alias memiliki istri.

Angela geram. Ia mengancam bakal membocorkan hubungan mereka ke istri Ecky.

Ini yang memicu Ecky emosi sampai mencekiknya hingga tewas pada November 2021.


"Dia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy, Sabtu (7/1/2022).

Ecky selama itu menyimpan potongan tubuh Angela karena bingung harus dikubur di mana.

Ia memutilasi Angela saat penghuni kontrakan lainnya sedang bekerja.

Tujuannya memutilasi korban agar bau mayat tak tercium selama satu tahun satu bulan menyimpan mayat Angela, Ecky kerap membeli kopi dan mangkuk.

Sampai akhirnya kejahatan Ecky terbongkar oleh personel Resmob Polda Metro Jaya yang mencari dirinya pada Jumat (30/12/2022) dini hari.

Dua pekan kemudian, Ecky menggunakan gergaji listrik memutilasi dan menyimpan mayat Angela dan di dua boks kontainer di kamar mandi.

Setahun lebih itu, Ecky menyimpan boks kontainer isi potongan tubuh Angela di kamar mandi kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Kombes YBK Ditangkap Terlibat Narkoba, Sabu Ikut Disita, Pernah Jabat Direktur Polair di Tiga Polda

Baca juga: Rekrutmen Bintara TNI AL 2023 untuk SMA/SMK Dibuka, Berikut Syaratnya hingga Besaran Gaji

Baca juga: Tindak Lanjut Laporan Nelayan Kepiting, Haji Uma Minta Permen KP Nomor 16 tahun 2022 di Kaji Ulang

Kompastv: Terungkap Kelakuan MEL, Pelaku Mutilasi di Bekasi Punya Pacar Baru setelah Bunuh Angela

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved