Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap

Pelaku penganiayaan diketahui adalah Taufik Maulana (21), yang juga tinggal di wilayah Tempursari.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Seorang mama muda bernama Bella Oktavia (22), warga Desa Purorejo, menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri. 

SERAMBINEWS.COM, LUMAJANG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri kembali terjadi. 

Kali ini seorang suami tega membacok istrinya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pelaku tega membacok istrinya karena korban menolak rujuk. 

Warga Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, digemparkan oleh aksi kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tragis pada Rabu (17/9/2025).

Seorang mama muda bernama Bella Oktavia (22), warga Desa Purorejo, menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.

Pelaku penganiayaan diketahui adalah Taufik Maulana (21), yang juga tinggal di wilayah Tempursari.

Insiden berdarah istri dibacok suami itu membuat Bella harus segera dilarikan ke RSUD Pasirian lantaran mengalami luka serius dan membutuhkan perawatan intensif dari tim medis.

Baca juga: Suami Bacok Istri di Bogor, Korban Luka di Wajah hingga Tangan, Cekcok Soal Bisnis Prostitusi

Informasi menyebutkan jika tindakan keji suami Bella dilatarbelakangi persoalan rumah tangga. 

Taufik disebut-sebut mengajaknya untuk rujuk, namun ajakan tersebut ditolak oleh sang istri Bella.

Penolakan itu rupanya memicu emosi pelaku yang kemudian nekat menghunus celurit dan membacok tubuh istrinya dari arah belakang. Luka parah pun tak terhindarkan.

Bella mengalami bacokan di bagian pundak kanan dan kiri, serta di kedua tangannya.

 Bahkan, tangan kanannya mengalami luka cukup dalam hingga mengenai bagian belakang.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan adanya kejadian tersebut.

Polres Lumajang memastikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved