Mantan Honorer Aceh Tamiang Mengadu ke Syech Fadhil: Bantu Kami Pak, Ini Soal Sejengkal Perut

Bagaimana mereka menafkahi keluarga mereka, anak-anak dan istri mereka? Ini soal hajat hidup orang banyak

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, foto bersama dengan perwakilan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Tamiang. 

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Tamiang resmi dirumahkan sejak awal Januari 2023.

Mayoritas dari mereka adalah yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Kemudian ada juga tenaga honorer yang selama ini aktif di berbagai instansi Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) di Aceh Tamiang.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Forum Honorer Pegawai Daerah Dengan Perjanjian Kerja (PDPK), Bunyamin S Sos I, saat mengadu ke Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA.

“Di Aceh Tamiang ada 1.999 tenaga honorer PDPK yang berkerja di berbagai Instansi SKPK. Pada tahun 2023 ini, seluruh honorer PDPK dirumahkan, tanpa ada pemberitahuan,”

“Padahal sesuai surat edaran Menpan RB, seharusnya sampai batas November 2023. Namun kenapa di awal tahun ini sudah di rumahkan dan diganti dengan sistem outsourcing,” kata Bunyamin dalam pertemuan di Cafe Corner tersebut.

Dia menambahkan, dampak kebijakan Pemkab Aceh Tamiang itu, ada 1.999 orang yang dirumahkan, yang tidak bekerja dan bergaji lagi.

“Bagaimana mereka menafkahi keluarga mereka, anak-anak dan istri mereka? Ini soal hajat hidup orang banyak Syekh,” tambahnya kepada Syech Fadhil.

Bunyamin khawatir, pemutusan kontrak ribuan honorer itu akan memunculkan masalah baru di masyarakat.

“Ini soal sejengkal perut. Jika soal sejengkal perut, tentu efeknya sangat rawan,”

“Bisa saja meningkatnya kriminalitas, angka pengangguran, angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan bisa-bisa saja bunuh diri jika iman tidak kuat,”

“Kami mohon kepada Syech Fadhil Rahmi untuk dapat menyuarakan kami semua ini Syekh. Ada 1.999 honorer PDPK di kabupaten Aceh Tamiang,” pintanya.

Mendengar keluhan tersebut, Syech Fadhil mengaku sangat mengerti apa yang dirasakan para honorer di Aceh Tamiang.

Baca juga: VIDEO - BREAKING NEWS: Lagi, Rohingya Terdampar Di Pantai Gampong Baro, Kec. Masjid Raya, Aceh Besar

Baca juga: VIDEO Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh, Ternyata Jari Milik Seorang Pria

Baca juga: Viral, Irwandi Yusuf dan Steffy Burase bak Pengantin Baru Duduk di Pelaminan, Menikah Lagi?

Namun, kata dia, kebijakan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Ini lebih ke kebijakan kabupaten. Contoh Pemkab Aceh Besar, memperpanjang kontrak honorer ini dengan pembiayaan APBK. Kabupaten Bireuen juga sama,”

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved