Selebriti

Nikita Mirzani Bongkar Posisi Dito Mahendra karena Diburu KPK, Sebut Nama Nindy Ayunda

KPK bakal memburu keberadaan pria yang disebut kekasih penyanyi Nindy Ayund ini karena kerap mangkir dari pemeriksaan.

Editor: Nur Nihayati
Kolase/Istimewa
Dito Mahendra (kiri) Nikita Mirzani (Kanan) - Dito Mahendra akhirnya buka suara terkait alasan mempolisikan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story. 

KPK bakal memburu keberadaan pria yang disebut kekasih penyanyi Nindy Ayund ini karena kerap mangkir dari pemeriksaan.

SERAMBINEWS.COM - Kasus pencemaran nama baik membuat Nikita Mirzani akhirnya bebas.

Niki tak lagi ditahan karena telah dibebaskan. Sosok pengusaha Mahendra Dito S atau Dito Mahendra saat ini tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nikita Mirzani bongkar dimana keberadaannya.

KPK bakal memburu keberadaan pria yang disebut kekasih penyanyi Nindy Ayund ini karena kerap mangkir dari pemeriksaan.

KPK sudah tiga kali memanggil Dito Mahendra untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mencari Dito Mahendra.

Ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” ujar Asep kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Dito Mahendra 3 Kali Mangkir Dipanggil, KPK Singgung Kasusnya dengan Nikita Mirzani

Panggilan pertama dilayangkan kepada Dito 8 November.

Kemudian panggilan kedua pada 21 Desember 2022.

Dan yang teranyar, pada 5 Januari 2023. Tetapi, ia terus mangkir dari pemeriksaan.

Di sisi lain, Asep juga menyinggung absennya Dito di kasus yang melibatkan Dito dengan selebritas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

“Saya juga baca di persidangan Banten enggak hadir alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak-balik,” kata Asep.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Nikita Mirzani bahkan divonis bebas oleh majelis hakim lantaran Dito terus mangkir dari panggilan di persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved