Berita Banda Aceh

Satpol PP Kembali Tertibkan Gepeng dan PKL, Data Lokasi Rentan Pelanggaran

Mengawali tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatuh Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan operasi penertiban

Editor: bakri
Foto: Dok. Satpol Banda Aceh
Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di badan jalan di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Kuta Alam 

BANDA ACEH - Mengawali tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatuh Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan operasi penertiban.

Sasaran para petugas, yaitu gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pedagang kaki lima (PKL).

Dimulai pada, Senin (2/1/2023), personel Satpol PP dan WH Banda Aceh berhasil menertibkan belasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dari berbagai lokasi dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Setelah didata, gepeng yang mayoritas berasal dari luar Banda Aceh itu kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial setempat untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, pada Selasa (3/1/2023) Satpol PP dan WH Banda Aceh juga menertibkan sejumlah PKL yang menggelar dagangan disepanjang Jalan Syiah Kuala, khusunya di depan Pasar Al Mahirah.

Keberadaan PKL di sekitar lokasi tersebut kerap mengakibatkan kemacetan saat jam jam sibuk.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kasi Operasional Penegakan dan pengendalian, Jumatno Sartoyono Sapri menyebutkan, bahwa PKL yang berjualan di sekitar Pasar Al Mahirah sudah pernah diingatkan pihaknya, namun tidak diindahkan.

"Kita ambil tindakan tegas, berupa penyitaan barang dagangan.

Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para PKL lainnya.

Nantinya para PKL ini kita wajibkan hadir ke Kantor untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," kata Sapri, Sabtu (7/1/2023).

Sementara itu, pada hari Rabu (4/1/2023) Satpol PP juga menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di Jalan Pocut Baren Gampong Keuramat, tepatnya di sekitar MTsN Model.

Tindakan tersebut merupakan respon atas keluhan pengguna jalan yang sering terjebak macet saat jam pulang sekolah.

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Bundaran Lambaro

Baca juga: Petugas Satpol PP Tangkap Gepeng Peminta Sumbangan, Beraksi di Perempatan Jalan dan Lampu Merah

"Ramainya siswa/siswi pada jam pulang sekolah semakin diperparah dengan mangkalnya beberapa PKL disekitar lokasi.

Karenanya langkah penertiban ini perlu kita lakukan," jelas Sapri Selain marathon dalam Penegakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga intens melakukan pengawasan Syariat Islam.

Kegiatan sosialisasi, pengawasan dan penegakan terus dilakukan di titik titik yang selama ini teridentifikasi rawan pelanggaran.

Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Amri Asmadi, S.

Ag menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait lokasi yang rentan terjadi pelanggaran syariat Islam.

Nantinya personil Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan fokus pada lokasi lokasi tersebut agar mendapatkan hasil yang maksimal.

"Di tengah keterbatasan personil seperti saat ini, pola pengawasan harus kita sesuaikan.

Kami sudah mendata lokasi lokasi yang rentan terjadi pelanggaran yang nantinya akan jadi prioritas pengawasan.

Meski demikian tempat tempat lain juga tetap kita awasi secara berkala," ungkap Amri.

Baca juga: Dinilai Meresahkan, Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Tujuh Warga, Gepeng dan Pengendara Vespa Gembel

Masih menurut Amri, meski sudah masuk tahun baru, pihaknya masih tetap melanjutkan program program tahun lalu yang belum tuntas sepenuhnya, seperti program 'Saweu Hotel'.

Tambah Amri, kegiatan saweu hotel merupakan salah upaya untuk memastikan operasional hotel di Banda Aceh berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.

"Kegiatan silaturrahmi ke penginapan penginapan yang ada di Kota Banda Aceh masih terus kita lakukan mengingat masih ada beberapa hotel lagi yang belum kami datangi," terang Amri. (iw)

Baca juga: Mengemis di Bundaran Lambaro, Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan 2 Orang Gepeng

Baca juga: Petugas Amankan Dua Badut, Modus Baru Gepeng Minta Sumbangan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved