Purnawirawan TNI Ancam Bunuh Kasatpol PP di Bondowoso, Ngamuk Usaha Biliar Akan Ditutup

GM bahkan nekat ancam membunuh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso Slamet Yantoko.

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Seorang oknum polisi mengancam pasangan suami istri menggunakan pistol. Pasangan suami istri itu tak lain adalah adik dan ipar oknum polisi tersebut. 

Polisi mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku tersebut.

Akhirnya, polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Kasatpol PP.

Selain itu, disita pula satu unit mobil Toyota Agya, HP, dan baju

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: VIDEO Koalisi Demokrat, PKS dan NasDem, AHY: Tak Jalan di Tempat, Selalu Ada Progres

Baca juga: Fakta Pengasuh Ponpes di Jember Dilaporkan Istri, Diduga Berbuat Asusila, 15 Santriwati Jalani Visum

Baca juga: KKB di Papua Bikin Teror Lagi, Bakar Sekolah dan Tembaki Pesawat Kargo di Oksibil Pegunungan Bintang

Kompas.com: Usaha Biliar Akan Ditutup, Purnawirawan TNI Ngamuk dan Ancam Bunuh Kasatpol PP Bondowoso

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved