Berita Aceh Selatan

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Pelaku yang diamankan merupakan pengangkut BBM subsidi. Bersama pelaku juga ditemukan barang bukti 264 liter pertalite," kata Nova.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berinisial I (52), Jumat (6/1/2023). 

"Pelaku yang diamankan merupakan pengangkut BBM subsidi. Bersama pelaku juga ditemukan barang bukti 264 liter pertalite," kata Nova.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berinisial I (52), Jumat (6/1/2023).

Dalam keterangan tertulis Humas Polda Aceh disebutkan, pelaku ditangkap saat sedang menyalin BBM dari dalam tangki mobil ke dalam jerigen dengan menggunakan selang dan corong minyak di perbatasan Desa Kampung Baro, Kecamatan Bakongan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru membenarkan ihwal penangkapan pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Kluet Selatan. 

Bersama pelaku juga turut diamankan satu unit mobil, delapan unit jerigen yang berisikan 264 liter BBM bersubsidi jenis pertalite.

"Pelaku yang diamankan merupakan pengangkut BBM subsidi. Bersama pelaku juga ditemukan barang bukti 264 liter pertalite," kata Nova.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan, guna dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku juga akan disangkakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gasbumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Perpu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.(*)

Baca juga: Ini Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Pakai BBM Subsidi Solar di Aceh, Berlaku Per 1 Januari 2023

 

Dikirim dari Galaxy saya
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved