Video

VIDEO Cekoki Sabu ke Istri, Aiptu AR Asyik Merekam saat Sang Istri Disetubuhi Rekan Sesama Polisi

Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu, sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum polisi dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, kini ditahan di Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).

Oknum polisi berinisial AR yang berpangkat Aiptu tersebut ditangkap oleh korps tempat ia bekerja tersebut karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AR dilaporkan karena diduga memiliki perilaku seks menyimpang terhadap istrinya.

Akibat kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukannya, sang istri yang merasa tak tahan melaporkan Aiptu AR ke Polda Jatim.

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Dalam hal ini, adalah laporan dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.

Dikutip dari Surya.co.id, Kuasa Hukum MH, Yongky Yolies Nata mengatakan, kliennya masih berstatus istri sah AR.

Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.

Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apa pun.

Namun memasuki tahun 2011, AR dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, 2 Oknum Polisi di Jember Jalani Sidang Etik, Kapolres Janji Tindak Tegas

Perubahan sikap itu mulai dirasakan, sejak AR mengajak istrinya mencicipi minuman keras.

Selain itu, AR juga diduga mengajak istrinya untuk bersetubuh secara tidak wajar, AR disebut mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama sebelum berhubungan suami istri.

Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.

Yaitu mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya, lalu menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.

Yongki sebagai kuasa Hukum MH juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggalinya bersama istrinya, MH.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved