Internasional
Wanita ISIS Asal AS di Kamp Suriah Berharap Pulang dan Siap Masuk Penjara, Ini Kisah Gelapnya
Seorang wanita muda yang menjadi pengantin ISIS asal Alabama, Amerika Serikat (AS) berharap dapat pulang ke negaranya.
Pada tahun 2014, dia memberi tahu keluarganya akan melakukan perjalanan sekolah, tetapi terbang ke Turkiye dan menyeberang ke Suriah.
Dia mendanai perjalanan dengan uang sekolah yang diam-diam dia uangkan.
Pemerintahan Barack Obama membatalkan kewarganegaraannya pada tahun 2016.
Dikatakan, ayahnya seorang diplomat Yaman yang terakreditasi pada saat dia dilahirkan dan pencabutan kewarganegaraan hak kesulungan yang jarang terjadi.
Pengacaranya membantah langkah itu, dengan alasan akreditasi diplomatik sang ayah berakhir sebelum dia lahir.
Pemerintahan Donald Trump menyatakan dia bukan warga negara AS dan melarangnya untuk kembali.
Baca juga: ISIS Serang Penjara Kurdi, Targetkan Bebaskan Rekannya, Enam Pejuang dan Dua Militan Tewas
Sebaliknya, Turm menekan sekutu Uni Eropa untuk memulangkan warga negara mereka sendiri yang ditahan untuk mengurangi tekanan pada kamp-kamp penahanan.
Pengadilan AS telah memihak pemerintah dalam masalah kewarganegaraan Muthana, dan Januari lalu Mahkamah Agung menolak untuk mempertimbangkan gugatannya untuk masuk kembali ke AS.
Hal itu membuat dia dan putranya mendekam di kamp penahanan di Suriah utara yang menampung ribuan janda pejuang ISIS dan anak-anak mereka.
Sekitar 65.600 tersangka anggota ISIS dan keluarga mereka, baik warga Suriah maupun warga negara asing ditahan di kamp dan penjara timurlaut Suriah yang dikelola oleh Kurdi sekutu AS.
Wanita yang dituduh berafiliasi dengan ISIS dan anak-anak kecil, sebagian besar ditempatkan di kamp Al-Hol dan Roj.
Digambarkan oleh kelompok hak asasi manusia sebagai kondisi yang mengancam jiwa.
Tahanan kamp termasuk lebih dari 37.400 orang asing, di antaranya orang Eropa dan Amerika Utara.
Human Rights Watch dan pemantau lainnya menyebutkan kondisi kehidupan yang mengerikan di kamp.
Seperti makanan, air, dan perawatan medis yang tidak memadai, serta pelecehan fisik dan seksual terhadap narapidana oleh penjaga dan sesama tahanan.
Trump Ngamuk! Gugat Wall Street Journal Rp160 Triliun Gara-Gara Nama Dicatut di Kasus Epstein |
![]() |
---|
Hakim AS Blokir Perintah Trump soal ICC, Sebut Langgar Kebebasan Berbicara |
![]() |
---|
Trump Frustasi dengan Putin, Jengkel karena Terus Membunuh di Ukraina, Pertimbangkan Lagi Sanksi |
![]() |
---|
Tarif AS Naik Lagi! Perang Dagang Jilid Dua di Depan Mata? China Ultimatum Amerika dan Sekutunya |
![]() |
---|
Trump Ancam Hukum Negara Pendukung BRICS, Siap-Siap Dihantam Tarif 10 Persen! Indonesia Termasuk! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.