Mata Lokal Memilih

10.269 Peserta Ikut Ujian Tulis Calon PPS di Pidie, Bakal Diterima 2.190 Orang

bagi mereka tidak hadir maka dipastikan gugur sehingga tidak ada kesempatan ikut ujian susulan lagi.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Ujian tulis calon PPS di SMAN 1 Sigli, Pidie, Selasa (10/1/2022) 

bagi mereka tidak hadir maka dipastikan gugur sehingga tidak ada kesempatan ikut ujian susulan lagi.

Laporan Nur Nihayti | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menggelar tes tulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara manual di enam titik lokasi salah satunya di SMAN 1 Sigli, Selasa (10/1/2023).

PPS ini untuk persiapan Pemilu 2024 nanti. 

Tes tulis ini diikuti sebanyak 10.269 peserta yang bakal diterima adalah 2.190 orang.

Tiga orang per gampong dikalikan 730 gampong di Pidie jadi totalnya 2.1.90 orang.

Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf SPd kepada Serambinews.com di sela-sela memantau pelaksanaan ujian tulis mengaku, saat ujian tulis ini ada juga yang tidak hadir, tapi belum direkap jumlahnya hingga pukul 12.00 WIB karena ujian masih berlangsung.

Disebutkan, bagi mereka tidak hadir maka dipastikan gugur sehingga tidak ada kesempatan ikut ujian susulan lagi.

Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf SPd
Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf SPd (SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI)

Sementara itu, materi tes tulis terdiri dari 70 buah dibuat dari KPU pusat. "Dicetak lalu sampai di Sigli pukul 06.00 WIB di bawah pengawalan juga," katanya.

Fuadi mengatakan, materinya tentang Undang-undang, wawasan nusantara.

Dalam pelaksanaan ujian tulis pihaknya juga dibantu sebanyak 140 pengawas dari Dinas Pendidikan Pidie.

Selanjutnya untuk hasil ujian tulis akan diumumkan pada Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, jumlah pendaftar calon PPS mencapai 11.775 orang. Dari jumlah peserta yang mendaftar yang lulus adminitrasi 10.269 orang.

Ia menyebutkan, 1.506 orang tidak lulus adminitrasi, antara lain gagal melakukan upload berkas, tidak ada KTP dan kuras pas foto.

Menurutnya, KIP Pidie melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku.

Adalah perkrutan PPS berpedoman PKPU Nomor 8 tahun 2022 dan SE KPU 467 perubahan SE KPU 543 tentang pedoman teknis perekrutan badan adhock.

Di mana semua proses, mulai pengumuman, pendaftaran, tes tertulis hingga penetapan nantinya tetap mengacu kepada aturan yang sudah ditentukan.

Disebutkan, khusus untuk calon anggota PPS, agar tidak percaya pada orang yang menyatakan bisa meloloskan PPS.

Tinggi angka pengangguran

Di sisi lain, di tempat terpisah, Anggota DPRK Pidie, Teuku Saifullah TS menyebutkan, jumlah pelamar PPS ini cukup tinggi sedangkan yang diterima hanyalah 3 orang per gampong.

Hal ini menunjukkan angka pencari kerja di wilayah Pidie sangat tinggi. Dengan jumlah pelamar hingga 10 ribu lebih nyatanya diterima hanya 2.190 orang.

"Artinya yang akan gugur nantinya mencapai 8.000 -an sangat banyak," katanya.

Maka itu, hal ini menjadi gambaran bagi pemerintah supaya dapat membantu angka pengangguran yang sangat banyak di daerah ini.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved