Internasional
Paus Fransiskus Desak Israel Tetap Patuhi Status Quo di Tempat Suci Umat Islam, Yudaisme dan Kristen
Paus Fransiskus mendesak Israel untuk tetap menghormati status quo sejarah dan hukum di Jerusalem yang diduduki.
SERAMBINEWS.COM, LONDON - Paus Fransiskus mendesak Israel untuk tetap menghormati status quo sejarah dan hukum di Jerusalem yang diduduki.
Kantor Berita dan Informasi Palestina, Selasa (10/01/2022) melaporkan Paus Francis menyampaian hal itu Selama pertemuan tahunannya dengan korps diplomatik yang terakreditasi di Kota Vatikan.
Paus Fransiskus mengungkapkan keprihatinannya tentang meningkatnya kekerasan di Jerusalem.
Dia mengatakan Jerusalem milik tiga agama monoteistik, Islam, Yudaisme dan Kristen.
Paus mencatat itu harus menjadi forum perdamaian daripada teater konflik.
Baca juga: Netanyahu Terkejut, Reaksi Keras Kunjungan Menterinya ke Masjid Al-Aqsa Batalkan Kunjungan ke UEA
Dia berharap pihak Palestina dan Israel akan melanjutkan pembicaraan langsung untuk mewujudkan visi dua negara.
Hal itu sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
Duta Besar Palestina untuk Tahta Suci, Issa Kassissieh, menyampaikan salam Presiden Mahmoud Abbas kepada Paus Francis selama pertemuan tersebut.
Issa mendesak untuk terus berdoa bagi keadilan dan perdamaian di Jerusalem, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.(*)
Baca juga: Arab Saudi Pimpin Kecaman Kunjungan Menteri Israel ke Masjid Al-Aqsa, Provokasi Umat Muslim
Viral Video Zara Qairina Dimasukkan ke Mesin Cuci, Benarkah? Pengacara Bongkar Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Fakultas Teknik Abulyatama Raih Juara 2 iCompEx 2025 di Malaysia |
![]() |
---|
12 Fakta Terbaru Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, dari Kronologi Hingga Beredarnya Hoaks |
![]() |
---|
Hindari Tarif AS, Indonesia Jadi Magnet Baru Investor China, Ini Alasannya! |
![]() |
---|
Hasil Otopsi Zara Qairina Terungkap, Polisi Malaysia Akui Ada Pelanggaran Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.