Breaking News

Berita Aceh Utara

Awas! Penipu Gentayangan Cari Mangsa, Modusnya Jadi Perantara Jual Beli Kendaraan Bermotor

Di dalam modus skema segitiga ini, urai Kasat Reskrim, penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual maupun pembeli.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat supaya berhati-hati dengan modus baru penipuan dalam jual beli kendaraan. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Warga Kabupaten Aceh Utara diimbau agar berhati-hati dengan modus baru penipuan dalam pembelian kendaraan bermotor jenis mobil dan sepeda motor (sepmor).

Sebab pada Januari 2023, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara sudah menerima dua laporan pengaduan dalam kasus tersebut. 

Imbauan itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra, MH, Rabu (11/1/2023).

Kasat Reskrim meminta agar masyarakat berhati-hati ketika akan membeli atau menjual kendaraannya pada orang yang tidak dikenalnya, apalagi via online. 

“Ada modus baru penipuan jual beli kendaraan, skema segitiga,” ujar Kasat Reskrim AKP Agus kepada Serambinews.com.

Di dalam modus skema segitiga ini, urai Kasat Reskrim, penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual maupun pembeli.

Baca juga: VIDEO Modus Penipuan IRT di Lhokseumawe Rp 2,7 Miliar Lancarkan Aksinya untuk Bayar Hutang

Dalam arti, lanjut Kasat Reskrim, pelaku penipuan bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli.

Sebelum korban pembeli dan penjual dipertemukan, penipu sudah lebih dahulu berkomunikasi dengan kedua korban (penjual dan pembeli) agar mengikuti arahan si penipu.

“Dua kasus yang dilaporkan ke kita sedang ditangani penyidik,” kata Kasat Reskrim. 

Untuk barang bukti yang sudah berhasil diamankan adalah satu unit mobil Toyota Avanza di kawasan Matangkuli.

Satu lagi yakni Mobil Honda Jazz di Kecamatan Syamtalira Aron.

Kedua mobil ini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: VIDEO Viral Pengendara Motor Ketuk Kaca Mobil, Diduga Minta Uang, Disebut Modus Penipuan Baru

 “Pelapornya merupakan warga di luar di Kabupaten Aceh Utara, yaitu kawasan Bireuen dan Pidie,” ujarnya. 

Disebutkan Kasat Reskrim, pelaku yang berperan sebagai perantara tersebut memasang iklan mobilnya di sejumlah media sosial dan sekaligus sebagai pembeli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved