Gubernur Papua Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, KPK Belum Pastikan Kapan Diperiksa

KPK menyatakan tidak bisa menentukan kapan akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak bisa menentukan kapan akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe mesti menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk sementara waktu.

Lembaga antirasuah juga tidak bisa memutuskan berapa lama Lukas Enembe harus dirawat.

Sebab, hal itu merupakan keputusan dokter.

“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).

 Ali mengatakan, dalam pemeriksaan di RSPAD, Lukas Enembe didampingi tim penyidik dan dokter KPK.

Pemeriksaan meliputi fisik tanda vital laboratorium, dan jantung. Hasil cek kesehatan tersebut menyatakan Lukas harus menjalani perawatan sementara.

Lebih lanjut, KPK memastikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe masih terus berjalan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Lembaga antirasuah juga memastikan menjunjung asas praduga tak bersalah, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan hak-hak Lukas Enembe.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujar Ali.

Baca juga: Lukas Ditangkap Papua Rusuh, Anak Panah Beterbangan di Jayapura, 4 Tertembak di Bandara

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved