Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dua Lainnya Masih Diburu

Polda Jatim telah menangkap tiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota blitar Santoso pada 12 Desember 2022 silam. 

Editor: Faisal Zamzami
Surya/Istimewa
(Kiri) Wali Kota Blitar, Santoso dan (Kanan) Suasana Rumah Dinas Wali Kota Blitar pasca-terjadi perampokan. Berikut fakta-fakta kasus perampokan yang menimpa Wali Kota Blitar Santoso. 

Setelah menangkap NT, polisi membekuk AJ (57) di sebuah SPBU di Jombang, Jawa Timur.

AJ diketahui berperan mengancam dan mengikat Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas. 

AJ diketahui mendapatkan bagian sebanyak Rp100 juta. 

Terakhir, tersangka AS atau ASN ditangkap di kos-kosan adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.

Barang bukti tersebut sudah disita polisi.

 
"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," sambung Totok. 

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu.

Polda Jatim telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.

 

Sebelumnya diberitakan, Aksi perampokan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022) pagi.

Komplotan perampok sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso, istri dan tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Uang tunai senilai Rp 400 juta dan perhiasan milik istri Santoso, Feti Wulandari, raib dirampas para pelaku yang diduga berjumlah lima orang.

 "Uang cash dan perhiasan milik Bu Wali. Nilai uang cash kurang lebih Rp 400 juta," kata Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono.

Argowiyono menjelaskan, saat itu para pelaku juga mengancam Wali Kota dan keluarga dengan senjata tajam.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved