Berita Aceh Tenggara

Program Pengadaan Benih Padi & Jagung Senilai Rp 1,7 M Gagal Tender, LIRA Sorot Kinerja Distan Agara

Program pengadaan bibit padi dan jagung yang rencananya dibagikan secara gratis kepada petani Aceh Tenggara (Agara) pada tahun 2022, gagal tender.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Program pengadaan bibit padi dan jagung yang rencananya dibagikan secara gratis kepada petani Aceh Tenggara (Agara) pada tahun 2022, gagal dilaksanakan.

Padahal, untuk program di Dinas Pertanian Aceh Tenggara (Distan Agara) tersebut sudah diplot anggaran bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp 1,7 miliar.

Akibat gagal tendernya program tersebut membuat uang yang diplot miliaran rupiah itu harus dikembalikan ke kas negara.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian merasa prihatin melihat proyek pengadaan bibit jagung dan padi yang diperuntukkan bagi petani gagal tender.

“Ini menunjukkan kalau mereka tidak becus bekerja dalam mengelola anggaran yang ada,” tukas M Saleh. Padahal, sebutnya, anggaran ini apabila dialokasikan untuk pembelian bibit jagung dan padi, tentunya sangat membantu petani untuk mendapatkan bantuan bibit gratis.

“Program ini juga selaras dengan kebijakan Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir, MSi yang gencar menekan inflasi dan angka kemiskinan di Aceh Tenggara dengan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani,” papar dia.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Jagung Distan Agara Rugikan Negara Rp 920 Juta

Tapi yang terjadi justru proyek pengadaan bibit jagung dan padi senilai Rp 1,7 miliar, gagal tender sehingga anggarannya harus dikembalikan ke kas negara.

"Kegagalan instansi yang tidak mampu mengelola anggaran rakyat dengan baik sehingga dikembalikan ke kas, harus menjadi catatan bagi Pj Bupati Aceh Tenggara dan DPRK untuk melakukan evaluasi kinerja di Distan Agara," tandas M Saleh Selian.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, Mustapa Kamal, SP membenarkan anggaran DOKA sebesar Rp 1,7 miliar, terpaksa dikembalikan ke kas negara karena gagal ditenderkan. 

"Saya merasa prihatin proyek ini, seharusnya bisa membantu petani padi dan jagung gratis di Bumi Sepakat Segenap, tetapi uang harus dikembalikan ke kas negara," paparnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved