Berita Banda Aceh

201 Laporan Pelayanan Publik Masuk ke Ombudsman, 70 Diantaranya Masalah Kepegawaian

Sepanjang tahun 2022, sebanyak 201 laporan pelayanan publik diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS/INDRA WIJAYA
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty. 

JANTHO - Sepanjang tahun 2022, sebanyak 201 laporan pelayanan publik diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Dari tersebut, laporan pelayanan publik terkait kepegawaian paling banyak diterima.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty mengatakan, jumlah laporan untuk tahun 2022 sendiri sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2021.

Untuk 2021 ada 382 laporan.

Dari 201 laporan yang masuk ke Ombudsman Aceh, sebanyak 74 laporan masyarakat terkait pelayanan publik kepegawaian.

"Kalau substansi laporannya paling banyak itu ada di Kepegawaian, agraria dan tentang pemerintah desa.

Kalau lainnya itu sekitar dua persen saja," kata Dian kepada wartawan di Kantor Ombudsman Aceh, Kamis (12/1/2023).

Untuk kepegawain ini, kata Dian, laporan yang masuk terkait adanya dugaan maladministrasi mutasi jabatan, proses seleksi dan PPPK.

Kemudian untuk agraria itu ada persoalan tidak diteken dokumen, penundaan berlarut, tidak dilayani dan sebagainya.

"Tiga laporan ini masih mendominasi laporan masyarakat," jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya melakukan pertemuan dengan para Pimpinan Media di Aceh.

Hal itu dilakukan untuk diskusi sebagai langkah awal untuk tetap bekerjasama dengan media.

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menyepakati kebijakan dan program-program dalam hal pelayanan publik.

Kemudian, dengan adanya wadah tersebut, membuat Ombudsman Aceh lebih mudah dalam mendapatkan kritik dan saran.

"Dukungan media, mutlak kita perlukan dalam melaksanakan tugas-tugas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved