Berita Banda Aceh
Liga 2 Dihentikan, Dispora Banda Aceh Cabut Izin Pemakaian Stadion untuk Persiraja
"Pencabutan izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim," katanya kepada Serambinews.com, Jumat (13/1/2023).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Pencabutan izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim," katanya kepada Serambinews.com, Jumat (13/1/2023).
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Persiraja Aceh terus menghadapi polemik, setelah sebelumnya pihak manajemen mengubah nama dan logo klub.
Kali ini datang dari Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dispora yang mencabut izin pemakaian stadion H Dimurthala yang selama ini menjadi basecamp klub.
Kepala Dispora Banda Aceh, Reza Karmilin mengatakan Stadion H Dimurthala merupakan milik Pemko Banda Aceh di bawah pengelolaan Dispora Banda Aceh.
"Pencabutan izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim," katanya kepada Serambinews.com, Jumat (13/1/2023).
Reza menjelaskan sebelumnya, PT Persiraja Lantak Laju mengajukan permohon pemakaian Stadion H Dimurthala kepada Wali Kota Banda Aceh melalui surat permohonan Nomor B.016/PERSIRAJA/VIII/2022.
"Dispora Banda Aceh mengeluarkan rekomendasi Nomor 800/517 tanggal 8.9.2022 tentang izin pemakaian stadion H Dimurthala," ujar Reza.
Dalam rekomendasi tercantum, surat izin berlaku mulai 8 September 2022 hingga berakhirnya Liga 2 pada tahun 2022.
Baca juga: Zulfikar SBY Minta Jubir Pemerintah Aceh Belajar Soal Persiraja, Begini Respons MTA
"Pencabutan pada awalnya bersifat sementara karena liga diberhentikan, untuk memudahkan kami melakukan pemeliharaan stadion," ungkap dia.
Lalu pada tanggal 6 Januari 2023, setelah dicabut, langsung dirapikan rumput lapangan yang sudah panjang.
"Kebetulan sekali pada tanggal 12 Januari 2023 PSSI menyatakan Liga 2 dihentikan, jadi izin pemakaian stadion Lampineung oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut," terang dia.
Reza menegaskan, pencabutan izin kelola stadion tidak ada kaitan dengan perubahan nama dan lambang klub.
"Tidak, karena tanggal 6 Januari sudah kita tanda tangan surat," tegasnya.(*)
Baca juga: Soal Pergantian Logo, Zulfikar SBY: Jubir Pemerintah Aceh Perlu Belajar Lagi Tentang Persiraja
Wamen Nezar Patria Lantik Pengurus Kagama Aceh |
![]() |
---|
Akademisi Tanggapi Pernyataan Ketua DPRA Soal ‘Aceh Pisah dari Pusat’ Saat Terima Pendemo |
![]() |
---|
Pemko Harus Punya Rencana Induk Dalam Pengelolaan Pariwisata di Banda Aceh |
![]() |
---|
Gampong Cot Lamkuweuh Banda Aceh Gelar Festival Anak Saleh |
![]() |
---|
Sempat Gagal, Pesawat Super Air Jet dari Jakarta Akhirnya Mendarat Mulus di Bandara SIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.