Breaking News

Berita Banda Aceh

Liga 2 Dihentikan, Dispora Banda Aceh Cabut Izin Pemakaian Stadion untuk Persiraja 

"Pencabutan izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim," katanya kepada Serambinews.com, Jumat (13/1/2023).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI/BUDI FATRIA
ILUSTRASI - Pemain Persiraja Banda Aceh berebut bola dengan pemain Persebaya Surabaya dalam putaran kedua Liga Primer Indonesia (LPI) musim 2013 di Stadion H Dimurthala, Lampinueng, Banda Aceh, Rabu (2/10). Pertandingan itu berakhir imbang 2-2. 

"Pencabutan izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim," katanya kepada Serambinews.com, Jumat (13/1/2023).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Persiraja Aceh terus menghadapi polemik, setelah sebelumnya pihak manajemen mengubah nama dan logo klub.

Kali ini datang dari Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dispora yang mencabut izin pemakaian stadion H Dimurthala yang selama ini menjadi basecamp klub.

Kepala Dispora Banda Aceh, Reza Karmilin mengatakan Stadion H Dimurthala merupakan milik Pemko Banda Aceh di bawah pengelolaan Dispora Banda Aceh.

"Pencabutan izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim," katanya kepada Serambinews.com, Jumat (13/1/2023).

Reza menjelaskan sebelumnya, PT Persiraja Lantak Laju mengajukan permohon pemakaian Stadion H Dimurthala kepada Wali Kota Banda Aceh melalui surat permohonan Nomor B.016/PERSIRAJA/VIII/2022.

"Dispora Banda Aceh mengeluarkan rekomendasi Nomor 800/517 tanggal 8.9.2022 tentang izin pemakaian stadion H Dimurthala," ujar Reza.

Dalam rekomendasi tercantum, surat izin berlaku mulai 8 September 2022 hingga berakhirnya Liga 2 pada tahun 2022.

Baca juga: Zulfikar SBY Minta Jubir Pemerintah Aceh Belajar Soal Persiraja, Begini Respons MTA 

"Pencabutan pada awalnya bersifat sementara karena liga diberhentikan, untuk memudahkan kami melakukan pemeliharaan stadion," ungkap dia. 

Lalu pada tanggal 6 Januari 2023, setelah dicabut, langsung dirapikan rumput lapangan yang sudah panjang.

"Kebetulan sekali pada tanggal 12 Januari 2023 PSSI menyatakan Liga 2 dihentikan, jadi izin pemakaian stadion Lampineung oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut," terang dia.

Reza menegaskan, pencabutan izin kelola stadion tidak ada kaitan dengan perubahan nama dan lambang klub.

"Tidak, karena tanggal 6 Januari sudah kita tanda tangan surat," tegasnya.(*) 

Baca juga: Soal Pergantian Logo, Zulfikar SBY: Jubir Pemerintah Aceh Perlu Belajar Lagi Tentang Persiraja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved