Breaking News

Selebritis

Selain Suka Banting dan KDRT, Ini Deretan Tingkah Borok Ferry Irawan Dibongkar Venna Melinda

Sesuai apa yang dikatakan oleh mantan istri Ferry sebelumnya, kini Venna merasakan ada banyak tingkah borok pada suaminya itu.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
HO
Tulang Rusuknya Sakit Setelah Diduga Dipukuli Ferry Irawan, Venna Melinda Menangis Minta Tolong Kepada Hotman Paris 

Kasus KDRT secara umum, lanjutnya, sebagaimana psikopat sangat sulit untuk melakukan tindakan preventif.

Namun yang bisa dilakukan, saat itu juga ketika kita mengalami KDRT atau mencurigai akan adanya tindakan kekerasan, bisa berjaga-jaga dengan beberapa langkah.

Pertama, menurut Mariana adalah menjaga diri kita sendiri.

“Kita harus punya nomor telepon orang yang bisa diminta tolong atau nomor untuk melapor. Kita harus punya teman yang bisa kemungkina siap membantu kita,” sebutnya dikutip dari Kompas.com.

Biasanya, perempuan akan lebih berani karena dia sudah mempelajari situasi-situasi semacam itu.

Saat dia bisa mengendus gejala kekerasan akan lebih powerfull. Misalnya, gejala KDRT dari pasangannya mungkin dengan suka marah-marah tidak jelas.

“Belum sampai menyakiti batin tapi sudah melihat polanya, yang perlu dikuatkan itu adalah kita sendiri. Kita tidak boleh takut, kita harus melawan,” tandasnya.

Jadi, posisi paling penting itu adalah sebagai perempuan harus berani. Kita harus lawan, bukan melawan dengan kekerasan tapi dengan ketegasan. Tegaskan bahwa dia adalah laki-laki dan tidak pantas berperilaku seperti itu.

“Jangan berikan kesempatan padanya untuk berkuasa sehingga tidak keluar perilaku buruknya,” tutur Mariana.

Hal ini berkaca juga pada kasus KDRT Venna Melinda yang adalah mantan Anggota DPR RI bahwa setinggi apa pun status tak bisa menghindarkan dari KDRT.

“Secara materi atau relasi kuasa bisa jadi lebih tinggi Venna Melinda. Tapi dalam relasi personal, perempuan yang kelihatannya mampu untuk tidak menerima kekerasan ternyata tetap bisa jadi korban KDRT,” imbuhnya.

Saran bagi Korban KDRT

Sementara itu, Sri Nurherwati selaku Konsultan Perkawinan memandang, langkah awal yang penting dilakukan bagi korban KDRT adalah mencari pertolongan pada pihak yang akan mendukung korban dari berbagai pihak (teman, keluarga, lembaga layanan/pendampingan, polisi).

Kemudian, menyimpan bikti kekerasan sekecil apa pun dan menyimpan tanpa meninggalkan jejak atau memegang barang bukti dengan sarung tangan.

“Lalu menyimpannya dalam plastik, menyerahkan kepada pihak berwenang, mencari perlindungan dan dukungan untuk penguatan posisi korban,” tuturnya saat dihibungi Kompastv secara terpisah, Selasa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved