Sosok Anton Gobay, Simpatisan OPM yang Ditangkap Polisi Filipina, Pemasok Senpi untuk KKB Papua

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sosok Anton Gobay yang membeli senjata dari Filipina untuk kemudian dijual di Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polri
Pentolan KKB Papua Anton Gobay ditangkap polisi Filipina, Sabtu 7 Januari 2023. Anton Gobay bersama dua temannya kedapatan membawa senjata api. 

"Saat transaksi senjata api, AG hanya melihat sampel, kemudian melakukan pembayaran," kata Dedi.

Menurut Dedi, senjata yang diterima Anton Gobay sudah tersimpan di dalam tas koper tanpa melakukan pengecekan kembali terhadap senjata api yang dibeli.

Dedi menambahkan, Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina dalam keadaan sehat, dan haknya sebagai tersangka telah dipenuhi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani, Filipina pada hari ini, Jumat (13/1/2023).

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan Pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi.

Dedi juga menyampaikan, Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Anton Gobay.

"Hal ini dalam rangka pendalaman untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan oleh Polri untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dari Filipina ke Indonesia," tuturnya.

 

Anton Gobay Ditangkap Bersama 2 Orang Lain 

Polisi Filipina bukan hanya menangkap warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay dalam kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal.

Anton Gobay ditangkap dengan dua rekannya asal Filipina, yakni Michael Toino (25) dan Jimmy Abolde (52).

Ketiganya ditangkap Kota Kiamba, Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023) malam.

Diberitakan Philippine News Agency (PNA), otoritas polisi di wilayah Soccsksargen telah mengajukan tuntutan terhadap Anton Gobay dan dua rekannya dari Filipina pada Senin (9/1/1023).

Tuntutan atas kepemilikan senjata api secara ilegal itu telah diajukan di Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani.

Baca juga: KKB di Papua Bikin Teror Lagi, Bakar Sekolah dan Tembaki Pesawat Kargo di Oksibil Pegunungan Bintang

Kronologi penangkapan Anton Gobay

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved