Sosok Anton Gobay, Simpatisan OPM yang Ditangkap Polisi Filipina, Pemasok Senpi untuk KKB Papua
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sosok Anton Gobay yang membeli senjata dari Filipina untuk kemudian dijual di Indonesia.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay tertangkap saat membawa senjata yang dibelinya dari Danao City, Filipina untuk dijual di Papua.
Anton ditangkap pada 7 Januari 2023 oleh RMFB, batalion pasukan mobil kepolisian Filipina.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sosok Anton Gobay yang membeli senjata dari Filipina untuk kemudian dijual di Indonesia.
Menurut Dedi, Anton Gobay merupakan simpatisan dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Ia menjual senjata dari Filipina karena merasa terpanggil sebagai putra asli Papua ingin mendukung perjuangan rakyat Papua merdeka.
Sebagai simpatisan, Dedi membeberkan, Anton Gobay mengaku pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat.
Fakta lainnya, Dedi menyebut, Anton Gobay (AG) merupakan salah satu pendiri gerakan komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
"AG menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka,” kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (13/1/2023).
“Namun, hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan pada organisasi tersebut."
Selain untuk mendukung pergerakan rakyat Papua, kata Dedi, Anton Gobay menjual senjata itu untuk mendapat keuntungan.
Sebab, menurut pengakuan Anton Gobay saat dilakukan pemeriksaan, penjualan senjata api sangat menjanjikan di Bumi Cendrawasih tersebut.
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis, karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua,” ucap Dedi.
Baca juga: Anton Gobay Ditangkap Polisi Filipina, Akui Beli Senpi Ilegal di Filipina untuk Dukung KKB Papua
Dedi menjelaskan, apabila senjata api yang dibeli Anton Gobay dari Danao City berhasil lolos masuk ke Papua, maka ia akan menjualnya kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tinggi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Anton Gobay sudah mengetahui orang-orang di Danao City memiliki kemampuan memproduksi, merakit, dan memodifikasi senjata api.
Setelah itu, senjata tersebut dijual kepada siapa pun jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya.
"Saat transaksi senjata api, AG hanya melihat sampel, kemudian melakukan pembayaran," kata Dedi.
Menurut Dedi, senjata yang diterima Anton Gobay sudah tersimpan di dalam tas koper tanpa melakukan pengecekan kembali terhadap senjata api yang dibeli.
Dedi menambahkan, Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina dalam keadaan sehat, dan haknya sebagai tersangka telah dipenuhi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani, Filipina pada hari ini, Jumat (13/1/2023).
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan Pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan, Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Anton Gobay.
"Hal ini dalam rangka pendalaman untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan oleh Polri untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dari Filipina ke Indonesia," tuturnya.
Anton Gobay Ditangkap Bersama 2 Orang Lain
Polisi Filipina bukan hanya menangkap warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay dalam kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal.
Anton Gobay ditangkap dengan dua rekannya asal Filipina, yakni Michael Toino (25) dan Jimmy Abolde (52).
Ketiganya ditangkap Kota Kiamba, Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023) malam.
Diberitakan Philippine News Agency (PNA), otoritas polisi di wilayah Soccsksargen telah mengajukan tuntutan terhadap Anton Gobay dan dua rekannya dari Filipina pada Senin (9/1/1023).
Tuntutan atas kepemilikan senjata api secara ilegal itu telah diajukan di Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani.
Baca juga: KKB di Papua Bikin Teror Lagi, Bakar Sekolah dan Tembaki Pesawat Kargo di Oksibil Pegunungan Bintang
Kronologi penangkapan Anton Gobay
Direktur Kepolisian Regional Soccsksargen Brigadir Jenderal Jimili Macaraeg mengatakan, Anton Gobay dan dua warga Filipina ditangkap pada Sabtu malam di sebuah pos pemeriksaan Batalyon Pasukan Mobil Regional (RMFB) Polisi di jalan raya nasional di Barangay Nalus, Kota Kiamba.
Pada saat itu, petugas polisi menghentikan sebuah sepeda motor roda tiga dengan tiga orang di dalamnya yang gelisah saat mereka lewat.
"Pemeriksaan selanjutnya mengarah pada penemuan senjata bertenaga tinggi," kata Macaraeg, sebagaimana dikutip dari Kantor berita Filipina.
Dari ketiganya, Polisi Filipina disebutkan menemukan 10 pucuk senapan Colt AR-15 yang disimpan di dalam tas troli hitam, 20 buah steel magazines, dan 10 buah rifle.
Saat ditangkap, Anton Gobay dan dua rekannya tidak melawan petugas.
"Saya ingin memuji tim operasi di balik penyitaan senjata api berkekuatan tinggi yang berhasil ini," kata Macaraeg dalam sebuah pernyataan pada Senin.
Dia memperingatkan, senjata api ini bisa saja digunakan dalam tindakan kriminal.
Macaraeg pada awal pekan ini menyebut, tim penyidik polisi Filipna sedang menyelidiki lebih dalam keterlibatan warga negara asing dalam penyelundupan senjata api ke wilayah tersebut.
Dia mengatakan, petugas kepolisian telah menginformasikan penangkapan Gobay ke Konsulat Indonesia.
Polisi juga sedang mendalami apakah Gobay dan dua rekannya memiliki hubungan dengan tiga kelompok teror lokal yang beroperasi di Mindanao Tengaha.
Baca juga: Pertamina Tambah Agen Penyalur Resmi Elpiji 3 Kg, Warung Kecil Dilarang Jual Gas Melon
Baca juga: Debut Cristiano Ronaldo di Arab Saudi Lawan PSG Diperkuat Lionel Messi, 2 Juta Orang Berebut Tiket
Baca juga: 52 Murid SDN Pertiwi Lamgarot Diberikan Vaksin Tetes Polio
Kompastv: Sosok Anton Gobay Pembeli Senjata dari Filipina untuk Dijual di Indonesia, Ternyata Simpatisan OPM
Karhutla Kepung Tiga Kecamatan di Aceh Barat, BPBD Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Operasi Pasar, Petugas Gabungan Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
BPJN Aceh Janji Buka Jalan Elak Pertengahan Oktober 2025 Untuk Uji Lalu Lintas |
![]() |
---|
Setelah Viral Sebut ‘Rampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Nekat Congkel Jendela Rumah Korban Buat Curi HP, 2 Maling di Langsa tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.