Bejat, 4 Kakek di Bayumas Rudapaksa Anak 12 Tahun hingga Hamil, Modus Pelaku Terungkap

Kasus anak berumur 12 tahun dirudapaksa 4 kakek terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Amirullah
Instagram.com/polresta_banyumas/
Empat kakek pelaku rudapaksa terhadap anak 12 tahun di Banyumas saat diamankan pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

SERAMBINEWS.COM - Anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh 4 kakek hingga hamil.

Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial AA, warga sebuah desa di Kecamatan Patikraja.

Sementara pelakunya 4 pria lanjut usia masing-masing berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67).

 Kasus anak berumur 12 tahun dirudapaksa 4 kakek terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kini para pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Berikut fakta-fakta kasus anak 12 tahun dirudapaksa 4 kakek di Banyumas dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023):

Awal kasus

Empat kakek pelaku rudapaksa terhadap anak 12 tahun
Empat kakek pelaku rudapaksa terhadap anak 12 tahun di Banyumas saat diamankan pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta kasusnya.

Dihimpun dari TribunBanyumas.com, kasus ini bermula dari kecurigaan orangtua korban.

AA saat itu berhenti menstruasi dan membuat orangtuanya khawatir.

Pada akhirnya AA mengaku telah dirudapaksa oleh keempat pelaku.

Orangtua korban kemudian memeriksakan kondisi AA yang hasilnya dinyatakan berbadan dua.

Selain itu, orangtua korban juga melaporkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini ke Satreskrim Polresta Banyumas pada Rabu (11/1/2023).

Polisi langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sehari setelahnya, Kamis (12/1/2023), keempat dibekuk di lokasi berbeda.

Modus pelaku

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved