Breaking News

Berita Banda Aceh

Pria Gay di Banda Aceh Rudapaksa Adik Abang, Dilakukan di Kamar Kos, Diawali Nonton Film Dewasa

Perbuatan tak pantas itu dilakukan terdakwa terhadap korban adik pada bulan Maret tahun 2022 sekira pukul 20.30 WIB di kosnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi pelecehan dan sodomi terhadap anak laki-laki - Pria Gay di Banda Aceh Rudapaksa Adik Abang, Dilakukan di Kamar Kos, Diawali Nonton Film Dewasa 

Pria Gay di Banda Aceh Rudapaksa Abang Adik, Dilakukan di Kamar Kos, Diawali Nonton Film Dewasa

SERAMBINEWS.COM – Seorang pria gay berinisal KA (23), tega melakukan perbuatan bejat terhadap adik abang yang masih di bawah umur.

Pelaku nekat merudapaksa kedua korban sejak 2019 dan dilakukan secara berulang kali.

Aksi itu dilakukan pelaku di kamar kostnya di satu desa dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Korban merupakan saudara kandung, abang (15) dan adik (12).

Perbuatan pelaku diawali dengan mengajak korban ke kamar kos dan menyuruh untuk menonton film dewasa.

Baca juga: Deretan Kasus Penembakan Massal di AS Sepanjang Tahun 2022, Terbaru Penembakan di Klub Gay

Kini pelaku sudah mendekam di penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 24/JN/2022/MS.Bna yang dibacakan pada Kamis (12/1/2022).

Dalam amar putusan, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Zakian, dan dua Hakim Anggota Almihan dan Said Safnizar menyatakan Terdakwa KA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pemerkosaan terhadap anak.

Perbuatan KA melanggar Pasal 50 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan ‘uqubat ta’zir kepada Terdakwa KA dengan ‘uqubat penjara selama 180 bulan,” bunyi putusan itu.

Kasus ini bermula pada tahun 2019 saat terdakwa menjemput korban abang dan mengajak ke kos terdakwa.

Dimana pada saat itu korban abang sempat menolak ajakannya, namun terdakwa melakukan rayuan dan mengatakan “bentar aja”.

Selanjutnya terdakwa menyuruh korban abang tidur telentang dan terdakwa juga ikut tidur di sampingnya.

Baca juga: Curiga Lihat Menantu Masuk Hotel, Saat Dobrak Pintu, Mertua Malah Temukan Putranya Tidur Bareng Gay

Kemudian terdakwa memutar film dewasa di HPnya dan menyuruh korban abang untuk menonton film tersebut.

Lalu terdakwa membuka pakaian korban abang dan juga membuka pakaiannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved