Berita Sepakbola
Perubahan Nama Persiraja Harus di Kongres PSSI
Keputusan RUPS terkait pergantian nama dan logo klub harus sesuai dengan apa yang diatur dalam AD/ART, serta akta notaris
Di mana, mereka melaporkan kepada PSSI di Jakarta supaya dilakukan perubahan nama dan logo.
"Kebiasaannya, pengesahan dan perubahan nama klub di Tanah Air dilakukan saat Kongres Tahunan PSSI.
Bila sudah ada pengesahan dari PSSI, maka sah dan bergantilah nama klub itu.
Tapi, jika tak ada pengesahan dalam Kongres Tahunan PSSI, maka klub itu belum boleh memakai nama baru," terang Hasan Basri.
Hasan Basri mencontohkan, ketika klub Liga 2 asal Tanah Rencong, Aceh United FC diakusisi dan pindah home-base ke Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).
Bahkan, saat itu pemilik baru Aceh United juga memperkenalkan Babel United FC di provinsi pemekaran dari Sumatera Selatan tersebut.
"Meski Aceh United FC sudah pindah dari Aceh, namun nama klub itu tetap tercatat sebagai peserta kompetisi Liga 2 musim 2019.
Padahal, pemilik baru sudah memperkenalkan Aceh United sebagai Babel United.
Baca juga: Zulfikar SBY Minta Jubir Pemerintah Aceh Belajar Soal Persiraja, Begini Respons MTA
Tapi, Operator Liga tetap mencatat nama Aceh United FC," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pada Kongres Biasa PSSI 2022 di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, mengesahkan perubahan nama 22 klub.
Misalnya, klub milik selebritis Raffi Ahmad, dari Cilegon United FC berganti menjadi RANS Nusantara FC.
Awalnya, Raffi Ahmad membeli klub Liga 2 milik masyarakat Cilegon itu.
Setelah diakusisi, klub ini langsung promosi ke Liga 1 pada musim pertamanya.
Lalu, AHHA PS Pati dipastikan sudah berubah nama menjadi FC Bekasi City, meskipun domisili klub masih di Pati, Jawa Tengah.
Awalnya, klub milik selegram Atta Halilintar itu bernama Putra Safin Grup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mantan-pemain-Persiraja-di-Piala-Soeratin-Tahun-1980-H-Hasan-Basri-SH-MH.jpg)