Pemilu 2024

Wapres Sebut ASN Boleh Jadi Panitia Pemilu

Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil

Editor: bakri
Instagram @kyai_marufamin
Wakil Presiden Maruf Amin 

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, kebi jakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi panitia penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak masalah.

Menurut Ma'ruf Amin, kebijakan itu hanya bersifat sementara.

Kebijakan itu juga hanya diperuntukkan bagi daerah-daerah dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi sebagai panitia pemilu, seperti daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T).

"Keterlibatan ASN itu memang untuk daerahdaerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil.

Sehingga ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas add hoc, sementara," ujar Ma'ruf Amin dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (14/1/2023).

Ma'ruf menegaskan bahwa asas netralitas juga mengikat panitia penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, menurut Ma'ruf, seorang ASN yang menjadi panitia pemilu akan tetap terjaga kewajiban netralitasnya.

"Sebagai penyelenggara (pemilu) kan memang harus netral.

Jadi, kalau (menjadi) penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga add hoc.

Nanti selesai dia kembali menjadi ASN," kata Ma'ruf.

Ma'ruf juga mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik saat ini.

Sebab, netralitas ASN tidak bisa ditawar dan telah diatur dalam Undang- undang (UU) ASN.

"Saya kira netralitas sudah ada aturannya.

ASN itu harus netral (di tahun politik) itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," ujar Ma'ruf Amin. (kompas.com)

Baca juga: Surya Paloh Bertemu Luhut di London

Baca juga: Sandi Disuguhi Kopi Hambalang Saat Bertemu Prabowo, Luruskan Keretakan Hubungan dengan Gerindra

Baca juga: Kemenag Gayo Lues Gelar Jalan Santai Kerukunan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved