Jaksa Sebut Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua Diketahui Kuat Maruf
Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa Kuat Maruf mengetahui "perselingkuhan" yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Tidak,” jawab Putri.
“Anda tahu hasil jawabannya?” tanya Jaksa.
“Tidak,” jawab Putri.
“Tidak tahu juga?” tanya Jaksa.
“Tidak,” jawab Putri.
“Tidak ada yang memberitahu kepada saudara?” tanya Jaksa.
“Tidak,” jawab Putri.
“Di sini (hasil poligraf) Anda diindikasi berbohong, bagaimana dengan ini?” tanya Jaksa.
“Saya tidak tahu,” ucap Putri Candrawathi.
“Anda tidak tahu sama sekali,” tanya Jaksa.
“Tidak,” jawab Putri.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngotot Dilecehkan Brigadir J Tapi Ogah Divisum, Istri Sambo Bikin Hakim Heran
Kuasa Hukum Bantah Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi- Brigadir J
Asumsi dugaan perselingkuhan antara terdakwa dugaan pembunuhan berencana, Putri Candrawathi, dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) yang disebut jaksa penuntut umum dinilai bertentangan dengan bukti-bukti di persidangan.
Jaksa penuntut umum ( JPU) menyebutkan dugaan perselingkuhan antara istri eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo itu dengan Yosua dalam surat tuntutan Kuat Ma'ruf, yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyayangkan surat tuntutan JPU terhadap Kuat Ma'ruf yang menjadi salah satu terdakwa dalam perkara itu bermuatan asumsi yang dimunculkan di dakwaan dan diperparah dengan tuduhan tidak berdasar.
Istri Tewas Dibunuh Suami di Kebon Jeruk, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh |
![]() |
---|
Awasi Dana Desa, Ini 10 Gampong di Lhokseumawe yang dapat Pendampingan Hukum dari Jaksa |
![]() |
---|
VIDEO Sidang Memanas! Nikita Mirzani dan Jaksa Adu Mulut hingga Hakim Marah |
![]() |
---|
Detik-Detik Nikita Mirzani Murka Sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa di Sidang: Lu yang Sopan |
![]() |
---|
Dari Gafatar Berkembang Jadi Millah Abraham, 6 Tersangka Aliran Sesat di Aceh Utara ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.