Penertiban PKL Ricuh
Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Kasatpol PP dan WH Sudah Surati Pedagang
Penertiban lapak PKL ini dilakukan setelah pihak Satpol PP menyurati pedagang di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Lhokseumawe.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Terkait penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Lhokseumawe, Plt Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan pihaknya telah 7 kali menyurati pemilik pedagang kaki lima yang ada di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (16/1/2023).
“Kami sudah surati mereka selama lima kali di tahun 2022, lalu dua kali pada tahun 2023 ini. Sudah berkali-kali kita surati sehingga tidak diindahkan. Akhirnya hari ini kami lakukan penindakan pembongkaran secara paksa agar bangunan itu,” terang Heri kepada Serambinews.com, Senin (16/1/2023).
Heri menambahkan, pihaknya sudah memberi tempat lapak baru mereka di lokasi jogging track yang tidak jauh dari stadion Mon Geudong. Namun pada pelaksanaan pembongkaran hari ini terjadi kericuhan dikarenakan seperti ada provokator.
“Karena terjadi ricuh, maka kami tarik mundur personel dan memberi kesempatan agar PKL membongkar sendiri lapak mereka,” jelasnya.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Penertiban PKL di Lhokseumawe Ricuh, Ibu-Ibu dan Satpol PP Nyaris Duel
Penertiban PKL Ricuh, Warga Kirim Surat Terbuka kepada Pj Walikota Lhokseumawe |
![]() |
---|
PKL Lhokseumawe Menolak Digusur: Siapa Mau Kasih Makan Anak Kami |
![]() |
---|
Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Seorang Pedagang Sempat Diamankan Pol PP |
![]() |
---|
Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Seorang Pedagang Sempat Diamankan |
![]() |
---|
Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Kasatpol PP dan WH Sudah Surati 7 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.