Breaking News

Penertiban PKL Ricuh

Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Kasatpol PP dan WH Sudah Surati Pedagang

Penertiban lapak PKL ini dilakukan setelah pihak Satpol PP menyurati pedagang di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Lhokseumawe.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Terjadi dorong-dorongan antara pedagang kaki lima dengan Pol PP dan WH di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (16/1/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Terkait penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Lhokseumawe, Plt Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan pihaknya telah 7 kali menyurati pemilik pedagang kaki lima yang ada di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (16/1/2023).

“Kami sudah surati mereka selama lima kali di tahun 2022, lalu dua kali pada tahun 2023 ini. Sudah berkali-kali kita surati sehingga tidak diindahkan. Akhirnya hari ini kami lakukan penindakan pembongkaran secara paksa agar bangunan itu,” terang Heri kepada Serambinews.com, Senin (16/1/2023).

Heri menambahkan, pihaknya sudah memberi tempat lapak baru mereka di lokasi jogging track yang tidak jauh dari stadion Mon Geudong. Namun pada pelaksanaan pembongkaran hari ini terjadi kericuhan dikarenakan seperti ada provokator.

“Karena terjadi ricuh, maka kami tarik mundur personel dan memberi kesempatan agar PKL membongkar sendiri lapak mereka,” jelasnya.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Penertiban PKL di Lhokseumawe Ricuh, Ibu-Ibu dan Satpol PP Nyaris Duel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved