Penertiban PKL Ricuh

Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Seorang Pedagang Sempat Diamankan Pol PP

Pedagang yang sempat diamankan itu kini telah dilepas kembali oleh pihak Satpol PP Kota Lhokseumawe.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ ZAKI MUBARAK
Kericuhan antara pedagang kaki lima dan petugas Pol PP dan WH saat penertiban lapak pedagang di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (16/1/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang pedagang yang berjualan di  Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sempat diamankan pertugas dinilai bersikap anarkis saat terjadi ricuh pedagang kaki lima dan petugas Pol PP dan WH, Senin (16/1/2023).

Amatan di lokasi, bentrokan terjadi saat petugas hendak melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima tersebut. Saat petugas wanita dari Pol PP dan WH menghalau para ibu-ibu PKL dengan tameng. Sehingga terjadi aksi dorong-dorongan antara PKL dengan petugas Pol PP dan WH yang berujung anarkis.

Kala itu berdatangan sejumlah pedagang lainnya baik itu pria dan ibu-ibu. Akibatnya, satu orang diamankan oleh pihak petugas Satpol PP dan WH hingga akhirnya pembongkaran tersebut ditunda.

Namun informasi terkini yang diperoleh, bahwa pedagang yang sempat diamankan itu telah dilepas oleh pihak aparat penegak hukum.

Plt Kasat Pol PP dan WH, Heri Maulana, membenarkan awalnya ada satu pedagang telah diamankan. Namun akhirnya telah dilepas kembali karena diamankan hanya untuk meredam terjadinya ricuh.

“Sementara pembongkaran lapak PKL itu ditunda sementara waktu dan menunggu perintah dari pimpinan selanjutnya,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Kasatpol PP dan WH Sudah Surati Pedagang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved