Berita Nagan Raya
Dugaan Seorang PPPK Nakes tak Memenuhi Syarat Dinyatakan Lulus, BKPSDM Nagan Cek Ulang
pengumuman kelulusan tiga hari lalu, sempat menuai protes terhadap dugaan ada seorang peserta calon PPPK tidak memenuhi syarat
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
pengumuman kelulusan tiga hari lalu, sempat menuai protes terhadap dugaan ada seorang peserta calon PPPK tidak memenuhi syarat
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM SUKA MAKMUE – Pemkab Nagan Raya saat ini sedang melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan tahun 2022.
Namun saat pengumuman kelulusan tiga hari lalu, sempat menuai protes terhadap dugaan ada seorang peserta calon PPPK tidak memenuhi syarat, tetapi dinyatakan lulus.
Peserta tes PPPK itu berasal dari RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya. Terhadap hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pemeriksaan dan pengecekan termasuk ke RSUD SIM, tempat selama ini calon yang dilaporkan itu bertugas sebagai honorer (THL).
Kepala BKPSDM Zulfikar Irhas SH MH melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan SDM dan Diklat, Adi Misko SKom mengatakan, setelah menerima informasi tersebut pihaknya melakukan cross cek secara langsung kepada Direktur RSUD SIM Nagan Raya, guna memperoleh keterangan pasti dari pihak terkait.
"Dari keterangan yang kami peroleh dapat dipastikan mereka sudah memiliki masa kerja lebih dari dua tahun dengan dikuatkan Surat Pernyataan Pengalaman Kerja dari Direktur RSUD SIM yang dilampirkan pada saat mendaftar,” tutur Misko, Senin (16/1/2023).
Sehingga keterangan itu telah mencukupi untuk syarat pengalaman kerja paling singkat dua tahun. Hal tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 968 Tahun 2022.
"Tidak mengharuskan memiliki masa kerja secara terus menerus, sehingga pengalaman kerja yang dimiliki sebelumnya walaupun SK-nya terputus tetap dihitung akumulasi.
Jv sadi untuk dugaan kelulusan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang tidak mencukupi syarat, itu tidak benar,” jelas Adi Misko.
18 Calon PPPK Lulus
Sementara itu, Pemkab Nagan Raya mengumumkan kelulusan peserta seleksi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan. Sebanyak 84 orang dari 100 formasi dibuka sudah dinyatakan lulus.
Dengan demikian ada 16 formasi tidak ada yang lulus karena kosong pelamar.
Pengumuman seleksi PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 pada Kamis (12/1/2023) malam di website BKPSDM Nagan Raya.
Hal itu dikatakan Kabid Pengembangan dan SDM BKPSDM Nagan Raya, Adi Misko.
Aksi Dokter Spesialis Mogok Terbatas Di RSUD SIM Nagan Raya |
![]() |
---|
Wow! Harga TBS Sawit di Nagan Raya Tembus Rp 3.000 Per Kg, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
PT AJB dan PT Mifa Diduga Menambang Ilegal di Nagan Raya, DPRK akan Lapor Prabowo |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Kapolres dan STIAPen Sepakat Jaga Nagan Raya Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.