Jumat, 1 Mei 2026

Sidang Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

JPU dalam bacaan dakwaan menceritakan, kejadian dimulai sekitar pukul 17.12 WIB.

Baca juga: Chuck Putranto Sebut Ferdy Sambo Marah saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel

Saat itu, Kuat Maruf yang mengetahui kehendak jahat Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap keluar melalui pintu dapur menuju garasi.

Kuat menghampiri saksi Ricky Rizal Wibowo yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah.

"Om, dipanggil bapak sama Yosua," ucap JPU menirukan Kuat.

Baca juga: Hakim Morgan Tanya ke Ferdy Sambo: Kamu Berani Satu Lawan Satu dengan Yosua? Begini Jawabannya

Mendengar perkataan tersebut, Ricky menghampiri Yosua yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberitahu dirinya dipanggil Ferdy Sambo.

Kemudian Yosua tanpa sedikit pun curiga berjalan masuk ke rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan.

Yosua diikuti terus oleh Ricky dan Kuat sampai ke hadapan Ferdy Sambo.

Saat itu Kuat masih membawa pisau dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan.

Sampai di ruang tengah dekat meja makan, terdakwa Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan Yosua.

Sambo langsung memegang leher bagian belakang korban lalu mendorongnya ke depan sehingga tepat berada di depan tangga.

Baca juga: Trungkap Tujuan Ferdy Sambo Beri Rp500 Juta ke Ricky Rizal, Ikut Sembuyikan Skenario Tewasnya Yosua

Terdakwa Ferdy Sambo saat itu tepat berada di depan Yosua, sementara Richard berada di sebelah kanan dan Kuat di belakang Ferdy Sambo.

Kemudian Ricky berada di belakang Richard dalam posisi bersiaga melakukan pengamanan bila Yosua sewaktu-waktu melakukan perlawanan.

Sementara Putri Candrawathi berada dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi Yosua berdiri.

"Jongkok kamu," kata JPU menirukan Ferdy Sambo.

"Ada apa ini?" tanya Yosua sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved