Berita Aceh Utara

Polisi Ringkus Empat Warga Main Game Judi Online Higgs Domino

Warga menyampaikan keluhan permainan judi online higgs domino yang sudah meresahkan masyarakat

Editor: bakri
Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian 

LHOKSUKON – Tim gabungan Resmob Polres Aceh Utara dan Polsek Baktiya berhasil meringkus empat pria di dua lokasi terpisah saat sedang asyik bermain game judi online Higgs Domino di sebuah kafe kawasan Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, pada Jumat dan Sabtu (13-14/1).

Kini keempat pria tersebut sudah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum.

Mereka ditangkap petugas setelah Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK mengadakan Jumat Curhat di Kecamatan Baktiya.

Dalam pertemuan dengan Kapolres Aceh Utara itu, warga menyampaikan keluhan permainan judi online higgs domino yang sudah meresahkan masyarakat.

Keempat tersangka yakni Bustami (32) warga Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Kemudian Aldai (23) pemuda asal Alue Keureunyai, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara.

Ardianto (24) warga Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Sedangkan satu pria yang ditangkap sehari sebelumnya adalah Khairul Ausa (32) warga Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Ia Ditangkap sebuah kios desa setempat.

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 900 ribu dan sebuah HP.

Sedangkan dari tersangka lainnya petugas juga mengamankan tiga HP yang berisi chip Higgs Domino 19 B.

Baca juga: 3 Terpidana Lebam Pungung Kena Cambuk Kasus Judi Chip Higgs Domino, Naufal Batal Bebas

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Utara Amankan Tiga Pria Terlibat Judi Higgs Domino

“Setelah menerima laporan warga, Personel Resmob Polres Aceh Utara beserta Kanit Reskrim Polsek Baktiya melakukan lidik tentang maraknya permainan judi online Higgs domino,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra MH, kepada Serambi, Senin (16/1).

Kemudian tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang laki- laki saat melakukan permainan judi online higgs domino di salah satu kafe kawasan Kecamatan Baktiya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dalam HPnya terdapat aplikasi higgs domino.

Empat tersangka kata Kasat Reskrim Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan atau keuntungan paling banyak dua gram emas murni, diancam dengan cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan,” pungkas Kasat Reskrim.

Diberi Uang Jajan

Tim operasi Polres Lhokseumawe menangkap pria MU (32) di rumahnya Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Senin (16/1/2023).

Pasalnya, pria ini diduga mencabuli seorang anak pria berusia 14 tahun asal Kabupaten Aceh Utara pada 13 Desember 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya menyebutkan, penangkapan itu atas dasar laporan keluarga korban di Mapolres Lhokseumawe pada 20 Desember 2022.

“Pelaku menjemput korban, lalu membawanya ke sebuah rumah.

Baca juga: Pendidikan Aceh Harus Memperkuat Syari’at Islam

Di rumah inilah terjadi pencabulan, yakni disodomi,” kata AKP Zeska dalam keterangan tertulisnya.

Pelaku disebut mencabuli korban selama empat hari berturut-turut.

Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kasus itu pada siapapun.

Pelaku memberi korban uang jajan dan satu handphone.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami nyeri dibagian anus.

Dari sinilah terbongkar kejahatan ini dan dilaporkan ke kita,” terangnya.

Setelah menerima informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

“Akhirnya kita temukan dan tangkap,” katanya.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

“Dijerat dengan Pasal 46 subs 47 jo 48 jo 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan,” pungkasnya. (jaf/kcm)

Baca juga: Kenapa Polisi Melarang Game Higgs Domino? - Bincang Politik dan Hukum

Baca juga: Polda Aceh Surati Kemenkominfo untuk Blokir Game Chip Higgs Domino

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved