Polisi Tangkap Tiga Orang dalam Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi yang Tewaskan Tiga Orang

Polisi menemukan adanya unsur pidana di balik kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan ditemukan satu keluarga diduga keracunan di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023). Duduga para korban keracunan makanan sejak malam. 

"Kejanggalan ada, anak dan mantan istri saya katanya meninggal kena racun setelah minum kopi, yang saya pertanyakan kemana WWN, ia menghilang membawa motor setelah kejadian ini," kata Didin seperti dilansir TribunJabar.

Selesai menguburkan para jenazah, warga dan kerabat langsung pulang ke rumah masing-masing dan sebagian ada yang berkumpul mengobrol di sebuah warung.

Jenazah Dimakamkan di Cianjur

Sementara itu jenazah korban dimakamkan di Kampung Sudimampir, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jumat (13/1/2023) malam.

Mereka tiba dengan dibawa tiga ambulans sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketiga jenazah yang terdiri dari seorang ibu dan dua anaknya itu langsung disalatkan oleh para pelayat yang sudah hadir di masjid terdekat.

Selesai menyalatkan tiga jenazah langsung diangkat menuju tempat pemakaman umum.

Warga dan kerabat mengantar hingga ketiga jenazah tersebut dimakamkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Korban Keracunan di Bantargebang Kota Bekasi Membaik, Satu Diantaranya Sudah Diperbolehkan Pulang

 

Baca juga: Hasil India Open 2023: Tuntaskan Dendam, Jonatan Christie Melangkah Mulus ke 16 Besar

Baca juga: Tarbiah Islamiah Mazhab Syafii Peringati Maulid di Lhokseumawe 

Baca juga: Wanita Yaman Posting Gambar Baju Tradisional, Menentang Terang-Terangan Peraturan Houthi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Tiga Orang dalam Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved