Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri

Pelaku diketahui berinisial WS (27) ditangkap tidak lama setelah merampok dan membunuh korban.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Lina Abrina br Simanjuntak (46) pedagang baju di Pajak Buah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) tewas ditusuk oleh pria yang berpura-pura membeli dagangannya. Pelaku diketahui berinisial WS (27) ditangkap tidak lama setelah merampok dan membunuh korban. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan dan penikaman yang menewaskan wanita yang berprofesi sebagai pedagang baju di Pajak Buah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Lina Abrina br Simanjuntak (46) tewas ditusuk oleh pria yang berpura-pura membeli dagangannya.

Pelaku utama telah diamankan oleh Polres Tanah Karo. 

Pelaku diketahui berinisial WS (27) ditangkap tidak lama setelah merampok dan membunuh korban.

Dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap pelaku pembunuh wanita 46 tahun yaitu seorang pria berinisial WSS.

Dari pelacakan yang dilakukan, ditemukan bukti WSS merupakan warga Kabupaten Samosir, dan langsung ditangkap oleh tim gabungan di kediamannya di Dusun Sihorbo horbo, Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Rabu (27/8/2025) kemarin. 

"Dari hasil olah TKP dan identifikasi yang dilakukan tim gabungan, kita dari Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Pasar Buah Berastagi. Pelaku yaitu WSS, kita tangkap di rumahnya di Kabupaten Samosir pada Rabu kemarin sekira pukul 05.30 WIB," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Kamis (28/8/2025). 

Saat diinterogasi, dikatakan Eko pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.

Dari pengembangan yang dilakukan, personel kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian berlumuran darah, kaca mata, sandal, pecahan keranjang plastik, hingga sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban, dimana selanjutnya ia lari ke kampung halamannya di Samosir," ucapnya. 

Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polres Tanah Karo terkait apa motif dan modus dari pelaku yang telah tega menghabisi nyawa korban.

Namun, isu yang beredar pelaku nekat melakukan aksinya karena diduga karena himpitan ekonomi dimana ia awalnya berniat merampok korban

"Terkait motif perbuatan tersangka, kita masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka," ungkapnya. 

Setelah diamankan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut.

 Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca juga: Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved