Breaking News

Berita Bener Meriah

Polisi Ringkus Pria Gaek Pengedar Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah meringkus Ma (52) warga Kampung Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Polres Bener Meriah melakukan patroli ke pusat pasar dan mengingatkan warga untuk mewaspadai tindakan kejahatan, Senin (12/12/2022). 

REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah meringkus Ma (52) warga Kampung Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Senin (16/1/2023) sore.

Pria gaek itu diringkus karena menjadi pengedar sabu-sabu.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023) mengatakan, MA (52) ditangkap di seputaran kampungnya.

"Tersangka diamankan sekitar pukul 16.00 WIB, setelah adanya informasi dari masyarakat,” terangnya.

Menurut Kapolres, MA memang sudah menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Bener Meriah.

Karena selama ini pihaknya kerap menerima laporan dari warga jika MA sering menjual sabu-sabu.

Tersangka baru berhasil ditangkap pada Senin (16/1/2023) sore.

“Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga buah paket plastik transparan berukuran besar yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 16,60 gram,” terang AKBP Indra Novianto.

Selain itu, terang Kapolres, petugas juga menyita lima paket plastik transparan berukuran kecil diduga berisi sabu-sabu dengan berat 2,54 gram.

Selanjutnya satu buah timbangan digital kecil, dua buah sendok takar yang terbuat dari pipet plastik dan satu buah handphone.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut," beber Kapolres Indra Novianto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan bila ada mengetahui peredaran barang haram tersebut.

Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polres Bener Meriah Lakukan Patroli

Baca juga: Polres Bener Meriah Perketat Pemeriksaan

"Jika mengetahui peredaran narkoba di wilayah Bener Meriah, agar menginformasi ke Kepolisian,” pungkas Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto Gelapkan sepmor

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Bandar, Bener Meriah, Senin mengamankan Do (24), warga Jalan Simalungun Gang Flamboyan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, atas dugaan penggelapan sepeda motor (sepmor).

Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Bandar, AKP Jufrizal SH MH, Senin (16/1/2023) mengatakan, pemuda itu melakukan penggelapan sepmor Honda Scoopy, di Kampung Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar, Rabu (11/1/2023) lalu.

"Penangkapan Do hasil kerja sama Polres Bener Meriah dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved