Berita Bener Meriah

Polisi Ringkus Pria Gaek Pengedar Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah meringkus Ma (52) warga Kampung Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Polres Bener Meriah melakukan patroli ke pusat pasar dan mengingatkan warga untuk mewaspadai tindakan kejahatan, Senin (12/12/2022). 

Dijelaskan, pada Jumat (13/1/ 2023) sekira pukul 16.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Bandar mendeteksi keberadaan pelaku yang saat itu berada di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Setelah itu, pihaknya melakukan koordinasi dan meminta Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan pelaku.

"Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 04.20 WIb pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi," beber Kapolsek Bandar Dikatakan, Setelah mendapatkan informasi penangkapan itu, pihaknya langsung bergerak ke Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku.

"Hari Senin (16/1/2023) sekira pukul 16.30 WIB, pelaku tiba di Polsek Bandar bersamaan dengan tim Unit Reskrim Polsek Bandar," terang AKP Jufrizal.

Untuk barang bukti berupa satu unit sepmor Honda Scoopy tahun 2021 warna putih BL 3044 YO, masih dalam penyelidikan.

Apalagi pelaku sudah menjual sepmor tersebut kepada seseorang melalui situs black market Tebing Tinggi di media sosial Facebook. (b)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Seorang Pria Kasus Sabu, Tersangka Beralamat Aceh Besar

Baca juga: Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved