Putri Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J Mengaku Kecewa
Dalam sidang tuntutan yang digelar hari ini, JPU menuntut hukuman pidana 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyebut terdakwa Putri Candrawathi sebagai 'perempuan penuh dusta'.
Hal ini ia sampaikan setelah melihat tayangan televisi terkait sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 8 tahun pidana penjara terhadap Putri Candrawathi. "Dia itu memang manusia perempuan betina yang penuh dusta," kata Rosti.
Sambil menahan tangis dan amarahnya, ia kembali melontarkan kekesalannya terhadap istri Ferdy Sambo itu.
"Dia betina yang bukan manusia dan tidak memiliki hati nurani," tegas Rosti.
Rosti pun kembali menangis, dirinya mengaku bingung harus melontarkan kalimat apa, karena sejak sidang putusan sebelumnya hingga kini, dirinya dan keluarga telah kecewa dengan tuntutan JPU. "Tak bisa ku berkata-kata," jelas Rosti.
Ayah Yosua, Samuel Hutabaratmerespons tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi atas kasus yang menewaskan putranya. Samuel mengungkapkan kekecewannya atas tuntutan tersebut.
"Kecewa" singkat Samuel.
Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J juga menyatakan kekecewaan atas tuntutan yang dijatuhkan jaksa kepada Putri Candrawathi. Martin menilai, jika tuntutan yang diberikan hanya delapan tahun penjara lebih baik Putri Candrawathi dibebaskan.
"Ini apa-apaan pembunuh berencana hanya delapan tahun. Kalau menurut saya mending bebaskan sajalah. Dari pada dituntut delapan tahun bebaskan saja," kata Martin.
Kemudian, Martin juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga menolak isu mengenai perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
"Tapi mengapa sampai seperti ini. Inilah yang saya sebut siapa yang menabur angin dia akan menuai badai. Siapa yang nuduh pertama kali pemerkosa? Siapa yang laporannya di SP3 di Polres Jaksel? Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya," kata Martin.
Martin melanjutkan sekarang justru jaksa menyimpulkan terjadi perselingkuhan yang mereka dan juga kami tolak.
"Kenapa kami tolak kita realistis, Joshua sudah punya calon istri. Bahkan Richard Eliezer mengatakan tidak percaya Joshua melakukan hal itu," tutupnya.
Seusai dituntut jaksa delapan tahun penjara Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilakan Putri Candrawathi berdiskusi dengan penasihat hukumnya. "Saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Putri.
VIDEO Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
![]() |
---|
VIDEO Ferdy Sambo tak Hadiri Sidang Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta |
![]() |
---|
Putri Dicecar Hakim Saat Sidang Soal Skenario Menangis Hingga Ganti Baju di Kamar |
![]() |
---|
Terbuka Peluang Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J |
![]() |
---|
Wow! Uya Kuya Pernah Hipnotis Polisi Terkait Kasus Teroris, Kini Diminta Eks Kabareskrim Hipnotis PC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.