Video
VIDEO - Tangis Rosti Simanjuntak Sebut Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi Tak Adil
Rosti Simanjutak, Ibu dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, beranggapan jika Putri Candrawathi merupakan dalang dari dibalik pembunuhan Yosua.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rosti Simanjutak, Ibu dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, beranggapan jika Putri Candrawathi merupakan dalang dari dibalik pembunuhan Yosua.
Ia tak menyangka bahwa Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara, padahal menurutnya Putri sebagai dalang dibalik pembunuhan anaknya ini.
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, JPU Nilai PC Bersikap Sopan Selama Persidangan
Sambil terisak tangis dengan suara terbata-bata dia menyampaikan kekecewaannya kepada jaksa.
Sementara itu Ayah Brigadir Yosua mengaku sangat kecewa karena tuntutan sangat jauh dari harapan keluarga.
Istri Ferdy Sambo itu dinilai jaksa penuntut umum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Menurut jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.(*)
VIDEO - Menag Klarifikasi Pernyataan soal Profesi Guru yang Viral: Tidak Bermaksud Meremehkan |
![]() |
---|
VIDEO China Buat Dunia 'Hormat', Xi Jinping Pamerkan Rudal Nuklir Antar Benua |
![]() |
---|
VIDEO - Jet Siluman Dua Kursi Pertama di Dunia, Xi Jinping Tunjukkan Teknologi Militer China |
![]() |
---|
VIDEO - Jelang Aksi 4 September 2025: Massa, Titik Unjuk Rasa, dan Agenda Tuntutan |
![]() |
---|
VIDEO Media Asing Soroti Kehadiran Prabowo Usai Indonesia Diguncang Protes Besar-besaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.