3 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Korban Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan cara diracun di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Joy Andre
Polisi temukan jasad wanita dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan cara diracun di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut tiga tersangka adalah pelaku pembunuh berantai yang telah terlibat dalam berbagai aksi pembunuhan.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural," ujar Fadil dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Fadil melanjutkan, para pelaku menjanjikan seseorang dapat menjadi sukses atau kaya.

Setelah korban menyerahkan harta benda, mereka kemudian "dihilangkan".

Termasuk seluruh saksi yang mengetahui.

Dari hasil pemeriksaan tiga orang tersebut, diketahui bahwa mereka juga telah membunuh sejumlah orang di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Setelah diperiksa sejak pagi tadi oleh tim yang ke Cianjur, bersama tim kedokteran forensik dan Labfor, ditemukan ada tiga lubang di Cianjur," jelas Fadil.

Di sana, petugas turut menemukan empat kerangka korban yang lain.

Lebih lanjut Fadil mengatakan bahwa ada satu korban yang dibuang oleh tersangka ke laut, kemudian dievakuasi untuk dimakamkan dengan laik.

"Di TKP Cianjur ada empat kerangka, kemudian ada pengakuan tersangka, satu kerangka lain dalam pencarian, di Garut, ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," jelas Fadil.

Jika dirinci, ketiga tersangka telah merenggut sembilan nyawa.

Sebagai informasi, sebelumnya ditemukan lima orang yang tergeletak lemas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).

Lima orang tersebut awalnya diduga sebagai korban keracunan.

Namun, belakangan diketahui bahwa mereka diracun.

Para korban ialah Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.

Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.

Baik Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.

Adapun kondisi dua korban lainnya yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin dinyatakan meski masih harus dirawat di rumah sakit.

NR merupakan anak ketiga dari Ai Maimunah yang lahir dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN.

Belakangan diketahui, Muhammad Dede Solihin, pria yang ikut dinyatakan tergeletak lemas itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dede ditetapkan tersangka setelah diduga kuat ikut dalam aksi pembunuhan tersebut.

Dede yang sebelumnya dirawat di RSUD Bantargebang, kini telah dipindahkan ke RS Polri Kramatjati setelah dinyatakan siuman dan bisa dimintai keterangan.

Baca juga: Pembunuhan Berantai Tewas Diracun, Polisi Kembali Temukan 3 Jenazah, Korban Dikubur di Perkarangan

Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, lima orang yang ditemukan tergeletak lemas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, diracuni menggunakan pestisida.

Fakta itu diketahui setelah polisi menemukan plastik dan sisa muntahan para korban di lokasi.

"Hasil labfor mengatakan, muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Ada bakaran sampah, bekas galian, ada plastik diduga bekas racun," ujar Fadil dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Fadil menyebut, pestisida itu dituang ke dalam kopi yang sudah diseduh.

"Hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan unsur kimiawi berbahaya di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," jelas Fadil.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menambahkan, selain pestisida, korban juga diracun menggunakan racun tikus.

"Dari Labfor, setelah dianalisis, petugas menemukan bahan sisa makanan mengandung 2 jenis racun, racun tikus dan racun hama pestisida," jelas Hengki.

Selain diracun, lanjut Hengki, korban juga dicekik agar meninggal dunia dengan cepat.

"Hasil autopsi juga ditemukan luka di sekitar wajah, ternyata selain diracun, menurut pengakuan tersangka, korban ini dicekik agar cepat meninggal dunia," jelas Hengki.

 Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin. Polisi menyatakan, ketiga pelaku adalah keluarga korban. Wowon adalah suami Ai Maimunah (40) dan ayah kandung dari NR (5).

Ai Maimunah diketahui tewas bersama dua anak hasil perkawinan dengan mantan suaminya, Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17).

Adapun NR (5) juga sempat mengalami keracunan, namun selamat karena hanya menenggak sedikit kopi.

Satu korban selamat lainnya yang ikut ditemukan terkapar lemas di TKP adalah Dede Solehudin (34).

Namun setelah diselidiki, Dede yang merupakan adik Wowon itu termasuk dalam pelaku.

Rupanya Dede sengaja menenggak sedikit kopi beracun itu agar ia dianggap sebagai korban.

Adapun ketiga pelaku nekat meracuni keluarganya sendiri karena para korban itu mengetahui tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Fadil menyatakan, sebelum meracuni keluarganya di Bekasi itu, ketiga pelaku memang sudah terlibat serangkaian pembunuhan serta penipuan berupa menjanjikan kemampuan supernatural untuk membuat orang menjadi kaya.

Sebelum kasus keracunan di Bekasi, ada 6 korban di Cianjur yang telah menjadi korban pembunuhan berantai ketiga pelaku.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas secara supranatural," ungkap Fadil.

Baca juga: VIDEO Ini Alasan Ridwan Kamil Pilih Bergabung Dengan Partai Golkar

Baca juga: Ukraina Desak Barat Percepat Pengiriman Persenjataan Berat, Kanada Kirim 200 Kendaraan Lapis Baja

Baca juga: VIDEO - Dana Desa untuk Lhokseumawe Bertambah Rp 5,8 Miliar

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro Jaya Sebut Kasus Sekeluarga Diracun di Bekasi sebagai "Serial Killer"",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved