Kasus ABG Dirudapaksa 6 Pemuda, LSM Minta Uang Damai Rp 200 Juta, Keluarga Korban Diberi Rp 30 Juta
Setelah itu, pihak keluarga tersangka berusaha mengumpulkan uang hingga harus meminjam ke kerabat dan tetangga, terkumpul uang Rp 62 juta saja.
Selain itu, polisi juga mengembangkan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi antara pelaku pemerkosaan yang berjumlah enam orang dengan keluarga korban.
"Polri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan, termasuk kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes," ujarnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang dijadikan sebagai saksi kasus pemerkosaan terhadap gadis umur 15 tahun di Kabupaten Brebes.
"Itu termasuk orangtua korban empat saksi tersebut," jelasnya.
Sampai saat ini empat saksi itu sudah diminta keterangannya.
Para pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (17/1/2023).
"Orangtua korban kapasitasnya menjadi saksi," ujarnya.
Adapun untuk korban berinisial WID juga bersedia dimintai keterangan oleh penyidik.
Saat ini, korban sudah diminta keterangannya.
"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," paparnya.
Iqbal menambahkan, penyidikan sudah melakukan pemeriksaan secara intens.
Para pelaku di bawah umur juga sudah menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.
"Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan," ujarnya.
Sampai saat ini sudah ada enam pelaku yang sudah ditangkap polisi.
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.