Kasus ABG Dirudapaksa 6 Pemuda, LSM Minta Uang Damai Rp 200 Juta, Keluarga Korban Diberi Rp 30 Juta

Setelah itu, pihak keluarga tersangka berusaha mengumpulkan uang hingga harus meminjam ke kerabat dan tetangga, terkumpul uang Rp 62 juta saja.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

Selain itu, polisi juga mengembangkan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi antara pelaku pemerkosaan yang berjumlah enam orang dengan keluarga korban.

"Polri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan, termasuk kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes," ujarnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang dijadikan sebagai saksi kasus pemerkosaan terhadap gadis umur 15 tahun di Kabupaten Brebes.

"Itu termasuk orangtua korban empat saksi tersebut," jelasnya.

Sampai saat ini empat saksi itu sudah diminta keterangannya.

Para pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (17/1/2023).

"Orangtua korban kapasitasnya menjadi saksi," ujarnya.

Adapun untuk korban berinisial WID juga bersedia dimintai keterangan oleh penyidik.

Saat ini, korban sudah diminta keterangannya.

"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," paparnya.

Iqbal menambahkan, penyidikan sudah melakukan pemeriksaan secara intens.

Para pelaku di bawah umur juga sudah menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.

"Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan," ujarnya.

Sampai saat ini sudah ada enam pelaku yang sudah ditangkap polisi.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved