Migas Aceh

Kepala BPMA Dampingi Dirjen Migas Tinjau Lokasi Pemboran Ilegal di Aceh Timur

Pemerintah tidak menjadikan tambang migas rakyat sebagai target produksi nasional, melainkan memastikan keselamatan masyarakat

Editor: IKL
DOK BPMA
KUNJUNGI LOKASI PEMBORAN ILEGAL - Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, dan Dirjen Migas, Tutuka Ariadji, melakukan kunjungan ke lokasi pemboran ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (18/1/2023). Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kepala SKK Sumbagut, manajemen BPMA dan KKKS. 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, meninjau lokasi pemboran ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, pada Rabu (18/1/2023). Dalam kunjungan itu, Dirjen Migas didampingi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal, beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja yang dilakukan Dirjen Migas di Aceh. Dalam kunjungan tersebut, Tutuka bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar lingkar tambang. Tutuka menyampaikan bahwa dirinya optimis dengan program serta potensi yang ada di Aceh. Produksi migas yang ada saat ini merupakan modal awal untuk eksplorasi selanjutnya.
Tutuka juga meminta kepada semua jajarannya untuk bersinergi dengan BPMA dalam memberikan asistensi regulasi sehingga masyarakat memahami risiko pekerjaan migas dan turut serta menjaga lingkungan hidup.

Baca juga: BPMA Libatkan UTU Dalam Pengelolaan Usaha Hulu Migas di Wilayah Aceh

“Saat ini, draft Peraturan Menteri ESDM terkait Tambang Migas Rakyat sedang dalam proses finalisasi. Masyarakat nantinya didorong untuk membuat wadah koperasi/BUMD untuk memproduksikan sumur-sumur rakyat di lokasi tersebut,” ujarnya.

Disebutkan pemerintah tidak menjadikan tambang migas rakyat sebagai target produksi nasional, melainkan memastikan keselamatan masyarakat dan hasil tersebut dapat dinikmati oleh rakyat secara langsung.

Dengan adanya regulasi pemboran, sebut Tutuka, maka kegiatan pemboran yang dilakukan oleh masyarakat dapat dibina dan diawasi guna mengurangi dampak lingkungan dan kecelakaan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Migas yang sudah meluangkan waktunya untuk meninjau lokasi pemboran sumur tradisional dan program kerja BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi migas di Aceh.

Baca juga: BPMA Libatkan UTU Kelola Usaha Hulu Migas di Wilayah Aceh

“Kami akan berupaya maksimal mendampingi masyarakat agar pemboran dapat dilakukan secara legal. Jika program kerja dalam kontrak kerja sama dengan KKKS berjalan lancar dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat Aceh, dipastikan ekonomi rakyat Aceh akan bangkit dan perputarannya akan lancar sehingga tujuan dasar pemerintah pusat dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dapat terwujud,” ujar Faisal.

Kunjungan kerja Dirjen Migas bersama jajarannya dimulai pada Selasa (17/1/2023). Rombongan bertolak dari Bandara Malikussaleh menuju lokasi pemboran sumur A-55A di Syamtalira Aron, Aceh Utara, didampingi oleh Kepala BPMA, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, General Manager Pema Global Energi, serta jajaran manajemen BPMA maupun KKKS. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved