Berita Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan Terima Penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Aceh 2022

Anugerah Reksa Bandha merupakan apresiasi pengelolaan kekayaan negara yang diberikan kepada instansi yang mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan raih penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Aceh Tahun 2022 pada Kategori Sinergi Lelang BMD Berkelanjutan / Terbesar Laku. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala KPKNL Banda Aceh, Istina Setya Lestari, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP di Aula Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis (19/01/2023). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Aceh 2022 atas kategori sinergi lelang Barang Milik Negara (BMN) berkelanjutan /terbesar laku

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL ) Banda Aceh, Istina Setya Lestari, dan diterima oleh Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma di Aula Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis (19/2023) 

Anugerah Reksa Bandha sendiri merupakan kegiatan apresiasi pengelolaan kekayaan negara yang diberikan kepada instansi yang mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

Pj. Gubernur Aceh, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, SE., M.Si., menyampaikan bahwa Anugerah Reksa Bandha merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan penggunaan aset, agar kita peduli terhadap aset daerah dan negara. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., dalam penyampaiannya melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJKN Aceh yang telah memberikan penilaian dan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Selatan.

"Penghargaan ini adalah kinerja yang kami persembahkan kepada pimpinan, yakni Bapak Bupati dan seluruh unsur  Forkopimda Aceh Selatan, sebagai bagian dari upaya kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta sebagai langkah upaya manajerial penataan dan pengelolaan barang milik daerah, yang tentunya akan menambah nilai dan pemanfaatan barang milih daerah,” sebutnya.(*)

Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta, per Jemaah Dibebankan Rp 69 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved