Berita Banda Aceh
Tim Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 Lakukan Audiensi ke Mahkamah Syar’iyah Jantho
Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, mendapat kunjungan kehormatan dari Tim Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2), Kamis
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Yarmen Dinamika l Jantho
SERAMBINEWS.COM - Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, mendapat kunjungan kehormatan dari Tim Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2), Kamis (19/1/2023).
AIJP2 ini merupakan program kerja sama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah strategi keadilan bagi perempuan dan anak.
Kunjungan Tim AIJP2 ke MS Jantho ini merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA) yang melingkupi dua area kerja, yaitu Aceh dan Makassar.
"Program ini dibantu oleh Law & Development Partnership," ujar Kepala Mahkamah Syar'iyah Jantho, Muhammad Redha SHI, MH kepada Serambinews.com, Kamis malam.
Menurutnya, kunjungan ini bertujuan untuk observasi, pengumpulan, dan penyajian data tren, serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan, dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Baca juga: Ratusan Perkara Istri Minta Cerai Masuk Ke Mahkamah Syariyah Jantho Aceh Besar, Ini Alasannya
Ketua MS Jantho beserta tokoh perempuan Aceh yang juga mantan ketua MS Aceh, Dr Dra Rosmawardani SH MH, Wakil Ketua Ibu Wafa' MH, para hakim, panitera, dan sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho menyambut hangat kedatangan Tim Leaders AIJP2.
Tim ini diketuai Mr Craig Ewers didampingi oleh Ms Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasihat Senior (Australia), Wahyu Widiana Penasihat Senior (Indonesia) yang juga mantan direktur jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh), dan Alma Aletta (Penerjemah).
Petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan di MS Jantho mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIJP2.
Mulai dari petugas informasi sampai petugas Posbakum mendapat berbagai pertanyaan dari Tim AIJP2 seputar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Didampingi Ketua MS Jantho, Ms Leisa Lister dan Ms Cate Summer banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan, dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, dispensasi kawin, dan penanganan perkara perceraian secara holistik.
Aplikasi Gugatan Mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkat akses keadilan bagi perempuan dan anak pascacerai.
Setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, Tim AIJP2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita.
Ketua MS Jantho menjelaskan bahwa MS yang dipimpinnya tidak hanya mengadili perkara perdata, tetapi juga mengadili perkara pidana Islam atau jinayah.
Pihak AJP2 juga mengapresiasi kompetensi absolut yang dimiliki oleh Mahkamah Syar’iyah.
Baca juga: Mahkamah Syariyah Kutacane Gratiskan Biaya Perkara Prodeo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Mahkamah-Syariyah-Jantho-Muhammad-Redha-Vahlevi-MH-dan-Tim-Leader-AIJP2-dari-Australia.jpg)