Berita Banda Aceh
Aceh Bentuk Satgas Penanganan Rohingya
Pemerintah Aceh akhirnya membentuk satuan tugas (satgas) penanganan pengungsi Rohingya
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh akhirnya membentuk satuan tugas (satgas) penanganan pengungsi Rohingya.
Langkah itu diambil untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan para refugees (pengungsi) internasional tersebut yang dalam sebulan terakhir terus berdatangan ke Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky seperti mencuat dalam Rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Mapolda Aceh, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, SK satgas itu sudah diparaf oleh Asisten I Sekda Aceh dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
"Intinya, pembentukan satgas itu untuk koordinasi antarstakeholder dan siapa saja yang ditunjuk di garda utama untuk penanganan pengungsi Rohingya baik saat mereka berada di laut, darat, maupun di kamp penampungan," jelas Iskandar kepada Serambi, Kamis (19/1/2023).
Menyangkut anggaran untuk satgas penanganan Rohingya di Aceh, ia menyampaikan, Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota tidak bisa mengalokasinya.
"Pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran karena tidak ada regulasi dan nomenkelaturnya," timpalnya.
Karena itu, sambung Iskandar, dalam rakor tersebut dirinya meminta Pemerintah Pusat melalui Kemenkopolhukam untuk menyampaikan hal dimaksud kepada Presiden.
"Hal ini hendaknya jadi perhatian serius Pemerintah Pusat.
Sehingga satgas yang dibentuk di Aceh nantinya bisa bekerja maksimal dalam penanganan pengungsi internasional tersebut," ujar dia.
Baca juga: Wakapolda Aceh Dampingi Tim Satgas PPLN Tinjau Pengungsi Rohingya di Pidie
Baca juga: Kerap Jadikan Aceh Tempat Pendaratan, Polda Gelar Rakor Penanganan Imigran Rohingya dengan Tim PPLN
Iskandar juga mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Satgas PPLN harus memetakan masalah terkait Rohingya yang ada di Aceh.
Misalnya, terkait berapa lama mereka berada di Aceh dan penanganannya seperti apa.
Sehingga tidak memunculkan konflik sosial dengan penduduk lokal.
"Ini kan bisa kita lihat ada masyarakat yang menolak mereka di Lhokseumawe, itu kan pasti ada sebabnya.
Apakah perilaku dari pengungsi yang tidak benar hingga memunculkan reaksi dari masyarakat atau hal-hal lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Seorang-pengungsi-Rohingya-menangis-saat.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kondisi-pengungsi-Rohingya-di-Komplek.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wakapolda-aceh-tinjau-rohingya.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rohingya-8788.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kebutuhan-dasar-678798.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rohingya-terdampar-di-Lamnga.jpg)