Berita Bener Meriah

Polisi Ringkus Penanam Ganja di Kebun Kopi

Satresnarkoba Polres Bener Meriah mengamankan MY (33) warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, Selasa (17/1/2023)

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK 

REDELONG - Satresnarkoba Polres Bener Meriah mengamankan MY (33) warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, Selasa (17/1/2023).

Pria itu ditangkap di Kampung Sosial, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah.

"Pelaku diringkus personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah sekitar pukul 14:00 WIB berdasarkan keterangan warga," kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK, Kamis (19/1/2023).

Dikatakan, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat Kampung Sosial bahwa di kebun milik pelaku sering dijadikan tempat transaksi ganja.

Mengetahui hal itu, personil Satresnarkoba Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di Kebun kopi miliknya.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ada menanam tanaman jenis ganja di kebun kopinya," ungkap Kapolres Selanjutnya, tim Resnarkoba Polres Bener Meriah berhasil menemukan dan mengamankan tiga batang tanaman ganja setinggi 40-50 cm dan lima batang tanaman ganja di dalam polybag yang sudah dipanen.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya.

MY juga mengaku kalau ganja tersebut ditanam untuk dijual dan dikonsumsi sendiri.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja dibawa ke Polres Bener Meriah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKBP Indra Novianto. (b)

Baca juga: Nekat, Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Abdya Dibekuk Polisi

Baca juga: Polres Aceh Barat Musnahkan Ganja dan Puluhan Knalpot Brong

Baca juga: Polda Aceh Musnahkan Narkoba, 36 Kg Sabu dan 441 Kg Ganja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved